LPP Semarang Mengikuti Seminar Diskusi Publik

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – (17/04) Lapas Perempuan Semarang mengikuti kegiatan seminar Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan tema “Politik Hukum Nasional Dalam Perubahan UU Narkotika” di Hotel Santika Premiere Semarang, Senin (17/04)

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Jawa Tengah yang menghadirkan narasumber Andi Fairan, S.I.K., M.S.M., Direktur Hukum BNN RI dan Muhammad Waliyadin, S.H., M.H., Kasubdit Pembahasan Direktorat Perancangan Ditjen PP Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam paparannya Andi Fairan, S.I.K., M.S.M., menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan data dan informasi melalui saran dan masukan yang disampaikan dengan melibatkan para pihak terkait.
“Hal ini diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif terkait implementasi empiris di lapangan yang dihadapi oleh para pihak dalam pelaksanaan Undang-Undang Narkotika,” imbuhnya.

Seminar ini menghadirkan seluruh pemangku kepentingan masyarakat yang terdiri dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, unsur akademisi, dan unsur masyarakat di Wilayah Semarang. Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menjangkau aspirasi dan keterlibatan partisipasi publik terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sehingga dapat mewujudkan sinergitas di antara para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mengimplementasikan UU tersebut.

Sumber: kompasiana.com

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polisi