Longsor Teratasi, Ruas Jalan Kelok 9 JLS Malang Kembali Normal

Avatar photo

Malang – Perbaikan jalan putus di Kelok 9 Jalur Lingkar Selatan (JLS) akibat longsor sudah selesai dilakukan. Jalan fungsional kini bisa dilintasi kendaraan roda dua saja.

“Sudah bisa dilintasi, setelah dilakukan perbaikan oleh instansi terkait,” ujar Kapolsek Donomulyo Iptu, M Arif Karnawan saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (17/12/2024).

Arif menjelaskan jalan fungsional tersebut hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua. Sedangkan kendaraan berat roda empat atau lebih belum bisa melewatinya.

“Sementara hanya untuk kendaraan roda dua saja,” jelasnya.

Proses pemadatan jalan pascalongsor dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali.

Sementara itu ada 8 titik longsor akibat curah hujan tinggi masuk wilayah Donomulyo, Kabupaten Malang tersebut.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang Ichwanul Muslim menambahkan, proses perbaikan titik longsor masih terus berjalan hingga hari ini.

Karena dari tiga titik terparah, baru selesai dilakukan perbaikan pada satu titik saja. “Masih terus berjalan, karena yang parah ada tiga titik longsor,” imbuhnya terpisah.

Ichwanul menegaskan, jika jalur lintas selatan yang putus akibat longsor beberapa waktu lalu, belum menjadi jalan utama untuk digunakan warga. Karena pembangunan akses jalan belum menyambung ke wilayah Kabupaten Blitar.

“Selama ini belum menjadi jalur utama untuk dilintasi. Karena akses jalan lintas selatan belum menyambung ke wilayah Blitar,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Gunadi Antariksa mengatakan dampak hujan deras tersebut mengakibatkan kerusakan di 8 titik di ruas jalan tersebut.

Kondisi ini menyebabkan badan jalan mengalami kerusakan parah, sehingga untuk sementara waktu ruas jalan tersebut tidak dapat dilalui oleh kendaraan.

“Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan identifikasi awal terkait penanganan kerusakan akibat longsor yang terjadi, kami juga menginstruksikan kepada PPK terkait untuk melakukan penanganan sementara, dengan mengutamakan keselamatan pengguna lalu lintas,” ungkap Gunadi terpisah.

sumber: detikjatim

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota