LAMANDAU, Kalteng – Sepekan Operasi Antik tahun 2023 digelar, jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau berhasil membekuk lima budak sabu dan mengamankan barang bukti narkoba golongan I jenis sabu seberat 15,78 gram.
“Pada pelaksanaan kegiatan Operasi Antik, kita berhasil mengamankan 5 orang tersangka. Mereka adalah HI, AS, YDS, M dan RS,” terang Wakapolres Lamandau Kompol Novalina Tarihoran, Selasa, 27 Juni 2023.
Penangkapan ke 5 tersangka terjadi pada 1-8 Juni 2023 di sejumlah tempat. Bahkan, tidak hanya di perkotaan dan 2 tersangka di antaranya ditangkap di perdesaan.
“Artinya, peredaran narkoba di Lamandau sudah sampai ke desa-desa, ini yang menjadi perhatian kita,” ujarnya.
Untuk tersangka HI yang bersangkutan diamankan di Jalan Haji Rudi pada tanggal 1 Juni lalu. Kemudian tersangka AS dan YDS diamankan pada tanggal 2 Juni, di depan sebuah Halte dan sebuah barakan di Kota Nanga Bulik
“Sementara tersangka M diamankan oleh jajaran Polsek Sematu Jaya pada Kamis tanggal 8 Juni 2023 di jalan poros Desa Melata, Kecamatan Menthobi Raya,” bebernya.
Sehari sebelumnya tersangka RS juga berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Bulik, tepatnya di desa Sukamaju, Kecamatan Bulik Timur.