Berita  

Larangan Penggunaan Kantong Plastik Segera Diterbitkan, Utamanya Toko Modern di Salatiga

Avatar photo

SALATIGA – Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi siap dan berencana menerbitkan Peraturan Wali Kota Salatiga terkait Pelarangan Kantong Plastik Bagi Toko Modern, bila diperlukan.

Komitmen tersebut disampaikannya saat membuka Workshop Lingkungan Hidup yang diselenggarakan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Salatiga, Selasa (4/10/2022).

Kegiatan itu diikuti 40 peserta dari perangkat daerah, perwakilan bank sampah, dan IKADIN di Ruang Plumpungan Lantai 4 Gedung Setda Kota Salatiga.

Tema workshop adalah pengurangan sampah plastik.

Workshop ini bertujuan untuk menyamakan pemikiran dan menyatukan langkah dalam pelaksanaan kebijakan pengurangan sampah plastik.

Pj Wali Kota Salatiga mengatakan, tipologi masyarakat Indonesia adalah butuh contoh.

Sebagai langkah awal dapat dilakukan pada segmen pasar modern dan semi modern.

“Kebiasaan masyarakat itu harus melihat contoh terlebih dahulu, baru percaya.”

“Selanjutnya mengikuti, bila diberikan aturan atau larangan kurang mengindahkan, namun jika sudah melihat sosok atau organisasi yang berhasil akan mengikuti.”

“Kami ingin program pengurangan sampah plastik ini konkret,” kata Sinoeng, Selasa (4/10/2022).

Sinoeng berkata, pengurangan sampah plastik ini perlu dilakukan sosialisasi terutama kepada anak-anak.

“Kalau anak yang ikut sosialisasi, mereka akan sampaikan kepada orangtuanya untuk tidak boleh memakai kantong plastik karena bakal dimarahi pak Camat.”

“Setelah ada pelarangan pemakaian plastik selama tiga bulan, lakukan evaluasi berapa beban yang dikeluarkan akibat kebijakan ini,” paparnya.

Selain itu, pohon-pohon yang membahayakan yang ada di pinggir jalan segera ditebang juga.

“Kepada DLH Kota Salatiga, kami titip untuk pohon yang ada di pinggir jalan sekitarnya segera saja ditebang.”

“Minta bantuan Camat dan Dishub maupun Satpol PP Kota Salatiga.”

“Jangan menunggu Desember 2022 karena curah hujan sudah mulai tinggi sehingga menimbulkan potensi pohon tumbang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Salatiga, Sulistyaningsih menyampaikan komitmen mengurangi plastik dan styrofoam.

Dirinya pun berharap bagi OPD ketika mengadakan rapat agar tidak dikemas sebagai bagian upaya mengurangi plastik.

Dia berpendapat, alangkah baiknya jika para undangan atau peserta membawa tempat sendiri.