DEMAK – Bupati Demak Eistianah melantik sebanyak 182 kepala desa (kades) terpilih di Pendopo Kabupaten Demak, beberapa waktu lalu.
Para kades terpilih pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 16 Oktober 2022 itu diambil sumpah dan janjinya oleh Bupati Eistianah dengan disaksikan Forkompimda Demak.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Demak kepada seluruh kepala desa terpilih masa jabatan 2022-2028.
“Semoga momentum pelantikan ini dapat menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Bupati Esti.
Bupati Esti meminta para kades terpilih ini agar dapat membawa perubahan positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta kehidupan bermasyarakat yang agamis, kondusif dan berbudaya.
“Alhamdulillah atas dukungan dan kerjasama semua pihak penyelenggaraan pilkades sukses tanpa ekses,” ujarnya.
Menurut bupati, jabatan kepala desa merupakan jabatan strategis. Kepala Desa merupakan sosok pertama yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka, pelantikan ini merupakan titik awal untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.
“Karena itu panjenengan semua harus langsung tancap gas merealisasikan berbagai program yang menjadi visi misi, utamanya program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, kata Bupati Esti, kepala desa tidak bisa terlepas dari dukungan badan permusyawaratan desa sebagai unsur pemerintahan desa.
Karena itu bupati meminta agar kepala desa beserta seluruh jajarannya dan badan permusyawaratan desa dapat saling bersinergi dan membangun komunikasi yang harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan desa.
“Terus jalin komunikasi, koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak. Utamanya dengan Camat, mengingat Camat merupakan kepanjangan tangan dari Pemkab Demak,” pesannya.
Dalam kesempatan itu Bupati Esti juga berpesan agar para kepala desa terpilih dapat jadi sosok pamong yang mengayomi dan mampu berbaur dengan seluruh elemen masyarakat. Mampu menyerap segala aspirasi masyarakat dan harus peka serta peduli terhadap segala persoalan yang terjadi dalam masyarakat desa yang menjadi wilayahnya.
“Jadilah sosok yang solutif, inovatif, adaptif dan taat aturan. Pengelolaan keuangan desa, harus tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi dan harus sesuai dengan skala prioritas,” kata Bupati Esti.
Para kepala desa terpilih harus mampu menjadi kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Demak yang selalu siap sejalan dan menyukseskan berbagai program dan kebijakan yang dimiliki, utamanya dalam melakukan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ini sangat penting, karena pajak memiliki peran penting dalam pembangunan,” tandasnya.
Bupati Esti meminta agar seluruh kepala desa mampu menggali dan meningkatkan potensi yang dimiliki. Ini sebagai upaya nyata mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat melalui gerakan one village one product.
“Selamat bertugas. Selamat mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. Mari bergerak bersama mewujudkan Demak bermartabat, maju dan sejahtera. Semangat melayani rakyat,” tutupnya.