Berita  

Lantik 182 Kades Hasil Pilkades Serentak, Bupati Demak Ingatkan 2 Isu Strategis

Avatar photo

Demak –  Sebanyak 182 kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak 2022 dilantik Bupati Demak Hj Eisti’anah di Pendapa Bhakti Praja, Selasa 2 November 2022.

Proses pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan kepala desa disaksikan Wakil Bupati KH Ali Makhsun, Ketua DPRD HS Fahrudin Bisri Slamet, Forkopimda, pimpinan OPD dan ribuan warga Demak.

Dari 182 kepala desa tersebut, 45 di antaranya adalah pejabat incumbent yang kembali terpilih untuk masa jabatan 2022-2028.

Usai pelantikan para kepala desa menandatangani fakta integritas.

Bupati Demak mengajak semua kades untuk dapat membawa perubahan positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta kehidupan bermasyarakat yang agamis, kondusif dan berbudaya.

Menurutnya, jabatan kepala desa merupakan jabatan strategis, karena kades adalah sosok pertama yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Titik awal untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dimulai dari pelantikan.

Maka setelah dilantik perlu segera melakukan penyesuaian diri dan tancap gas merealisasikan berbagai program yang menjadi visi misi, utamanya program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dua program tersebut merupakan isu strategis yang harus mendapat perhatian serius dan jadi prioritas,” tuturnya.

Dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, kepala desa tidak bisa terlepas dari dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur pemerintahan desa.

Untuk itu perlu saling bersinergi dan membangun komunikasi yang harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan desa.

“Jadilah sosok pamong yang mengayomi dan mampu berbaur dengan seluruh elemen masyarakat. Mampu menyerap segala aspirasi masyarakat dan harus peka serta peduli terhadap segala persoalan yang terjadi dalam masyarakat di desanya,” imbau bupati.

Hal penting lainnya dalah terkait pengelolaan keuangan desa yang harus tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi serta harus sesuai dengan skala prioritas.

“Kepala desa merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Demak yang selalu sejalan dan menyukseskan berbagai program dan kebijakan yang dimiliki, utamanya dalam melakukan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” tegas bupati.