Lani Dwi Rejeki Kembali Dipercaya Jabat Pj Bupati Batang, Ini Pesan Ganjar

Avatar photo

BATANG, Jateng – Lani Dwi Rejeki kembali dipercaya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjabat sebagai Penjabat atau Pj Bupati Batang untuk tahun kedua.

Keputusan Mendagri tersebut nampaknya sangat beralasan. Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, laporan Lani Dwi Rejeki selama menjabat sebagai Pj Bupati Batang masuk 11 penjabat kepala daerah berkinerja baik se-Indonesia.

Acara Penyerahan Surat Keputusan Mendagri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Kepala Daerah itu sendiri dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Gubernuran, Semarang, Senin 22 Mei.

Ditemui usai acara, Lani Dwi Rejeki menjelaskan, terkait perpanjangan satu Pj walikota dan tiga Pj bupati, Gubernur memberi arahan agar segera tuntaskan persoala kemiskinan ekstrim di masing-masing daerah.

“Selain itu juga menuntaskan kasus stunting dan juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Lani Dwi Rejeki.

Dijelaskan, Gubernur berpesan pada para Pj agar menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai, serta menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan-pengaduan masyarakat yang sudah masuk.

“Beliau juga berpesan agar mempersiapkan pelaksaan pemilu, baik pemilu nasional maupun pilkada. Dan juga menekankan agar tetap menjaga netralitas ASN. Terpenting, beliau menegaskan agar tidak ngapusi dan tidak ngapusi yang harus dilaksanakan para ASN,” jelas Lani Dwi.

Terkait kemiskinan ekstrim, Lani menegaskan bahwa pada tahun 2022 jumlahnya menurun. Jika sebelumnya mencapai 3 persen dari jumlah pendudukn, menjadi 1,55 persen pada tahun 2022.

“Insyaallah pada tahun 2023 ini kasus kemiskinan ekstrim juga kita harapkan akan kembali menurun. Dan itu tentunya butuh kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri,” tandas Lani Dwi Rejeki.

Sumber: radarpekalongan.disway.id

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Sukoharjo, Polrestabes Semarang, Polres Batang, Polres Pati, Polres Banjarnegara, Polres Humbahas, Polda Sumut, Polda Jateng