SUKOHARJO, Jateng – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Sukoharjo menggelar Gaktiplin (Penegakan Penertiban dan Disiplin) terhadap anggotanya. Bertempat di lapangan Presisi Mako Polres Sukoharjo, Desa Mandan. Senin (15/05/2023), sebanyak delapan orang personel melanggar dan diberikan sanksi push up.
Pelaksanaan kegiatan Gaktiplin, dipimpin Langsung oleh Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo, S.Pd., M.H., di dampingi oleh Kasi Propam AKP Agus Agus Suyanto, beserta anggota Propam Polres Sukoharjo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kabag, Kasat Serta para perwira Polres Sukoharjo dan seluruh bintara dan PNS Polres Sukoharjo.
Dalam pemeriksaan tersebut meliputi kelengkapan diri personil seperti KTP, SIM, KTA, Sikap Tampang personil serta kelengkapan lain yang harus dimiliki oleh setiap anggota.
Waka Polres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan Kedisiplinan Personil Baik disiplin diri maupun disiplin dalam bekerja, “ ucapnya.
Kegiatan ini, ada 8 anggota terdiri dari Bag dan Sat yang melanggar penampilan atau sikap tampang personil.
“ Ada 8 anggota yang kena pelanggaran, semuanya di penampilan atau sikap tampang yakni rambut,” pungkas AKP Agus Suyanto.
Sumber: cakrawala.co
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Pemkab Sukoharjo, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut, Polres Pati, Polres Batang