Berita  

Kurun Waktu Tiga Bulan, 18 Kasus Berhasil Diungkap Polres Humbahas

Avatar photo

HUMBAHAS – Dalam tiga bulan terakhir, September-November 2023, personel Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara berhasil mengungkap 18 kasus pidana di Wilkum Polres Humbahas.

Kapolres AKBP Hary Ardianto dalam press releasennya di Mapolres Humbahas, Kamis (9/11) mengatakan, 18 kasus tindak pidana di atas yakni 12 kasus tindak pidana Narkoba, empat kasus tindak pidana kriminal umum dan satu kasus tindak pidana kriminal khusus serta satu kasus tindak pidana Lakalantas.

Katanya, dalam periode September sampai pertengahan November, petugas perhasil mengamankan 28 tersangka yang meliputi 22 tersangka kasus narkoba, empat tersangka kasus tindak pidana kriminal umum, satu tersangka kriminal khusus serta satu tersangka kriminal Lakalantas.

Selanjutnya, sambung Hary, dari kasus pidana tersebut, barang bukti yang berhasil disita antara lain 7.89 gram narkotika jenis Shabu, satu unit Sepedamotor merk Honda, satu unit Sepedamotor merk Yamaha, satu unit Mobil kijang, satu unit Mobil Avanza dan satu unit Mobil Suzuki Grand Vitara.

“Keberhasilan Polres Humbahas dalam penanganan kasus tindak pidana ini tidak terlepas dari kerjasama semua semua pihak. Sesuai fungsinya, Polri tetap berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilkum Polres Humbahas,” kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bali ini.

Untuk keamanan Kamtibmas, Pamen Polisi dua melati ini, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110 atau langsung ke Mapolres Humbahas.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu