Boyolali – Perusahan jasa pembiayaan alias leasing melapor ke Polres Boyolali, Selasa (27/2/2024).
Mereka mengaku telah dirugikan tiga nasabah asal Kabupaten Boyolali.
Kepala Cabang FIFGroup Salatiga Constantino Ardi Prabawa mengatakan, pihaknya melaporkan tiga nasabah nakal ke Polres Boyolali.
Itu setelah upaya pendekatan dengan jalur somasi gagal. Tiga nasabah itu dinilai tidak beriktikad baik.
“Sudah kami somasi hingga tiga kali. Tapi tidak ada perkembangan berarti. Kami lanjutkan ke somasi secara dumas (pengaduan masyarakat,Red) lewat kepolisian,” terang Contantino.
“Tapi masih sama, nggak ada tanggapan. Jadi kami langsung tindak tegas melapor secara resmi ke kepolisian,” ujar Constantino.
Menurut Constantino, tiga nasabah yang dilaporkan polisi karena melakukan pelanggaran.
Seperti melakukan kredit sepeda motor dengan atas nama. Nasabah itu meminjamkan KTP untuk pembiayaan kredit sepeda motor orang lain.
Namun, setelah itu tidak melakukan pembayaran kredit.
“Modus atas nama ini banyak juga. Mereka ini nggak mau tahu (tidak membayar cicilan,Red). Tetap kami kasuskan karena itu kan pakai nama dia, dan dia menerima imbalan juga. Selain itu juga berbohong,” urai Constantino.
Apakah dari pihak leasing tidak melakukan survei sebelumnya? Constantino mengatakan hal tersebut sudah dilakukan.
“Tapi nasabah itu memanipulasi data dan berbohong sejak awal. Giliran ditagih, baru ngomong (KTP dipinjam) orang lain untuk mengajukan kredit sepeda motor,” tegasnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono