Kronologi Kakak Adik di Rembang Rusak Balai Desa dan Ancam Kades

Avatar photo

REMBANG – Kasus perusakan balai desa dan ancaman kepada Kepala Desa (Kades) Terjan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang masih ditangani polisi. Peristiwa itu juga membuat geger warga setempat.  Pascakejadian, Kades Terjan Sodiqin bersama belasan warga masih berada di Mapolres Rembang, Sabtu (18/2/2023) sore.

Hal itu sebagai tindak lanjut kasus perusakan balai desa, rumah serta serta ancaman pembunuhan kepada Kades Sodiqin.

Salah satu warga Desa Terjan, Yanuri mengungkapkan, rumahnya berdekatan dengan rumah kepala desa. Saat kejadian, dirinya terbangun dari tidur karena mendengar suara gaduh. Termasuk suara ancaman ingin membunuh Kades

“Suaranya dar der, dar der, saya kira apa. Terus saya dengar suara Diqin (nama panggilan kades) metu tak pateni (keluar saya bunuh),” kata Yanuri menirukan suara yang ia dengar saat peristiwa yang berlangsung Sabtu (18/2/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Yanuri selanjutnya keluar rumah dan mendekati terduga pelaku seraya menanyakan apa masalahnya. Termasuk sampai merusak pintu depan rumah kades. Yanuri meminta pelaku untuk pergi. Terlebih pada bagian tangan pelaku terluka parah dan terus mengeluarkan darah.

“Semula nggak mau pergi. Tapi saya takut-takuti mau tak lawan. Setelah itu, dia pergi. Waktu itu hanya satu orang pelaku,” kata Yanuri.

Kades Terjan Sodiqin menjelaskan, saat kejadian dirinya diminta sang istri untuk tidak keluar rumah.

“Saya sempat videokan terduga pelaku dari dalam rumah. Setelah itu, saya telepon polisi,” kata Sodiqin.

Ketika polisi datang, terduga pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian. Polisi kemudian menyusuri alur bekas ceceran darah, sehingga akhirnya bisa menangkap terduga pelaku yang merupakan kakak adik.

Menurutnya, karena sudah merusak kaca balai desa, serta memicu keonaran di tengah masyarakat, pihaknya akan tetap melaporkan terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami serahkan kepada Polres Rembang untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.

“Masih diperiksa, saya menunggu laporan dari anggota,” kata Heri.

Sebelumnya aksi nekat dilakukan kakak adik di Kabupaten Rembang. Salah satu di antaranya nekat memukul kaca balai desa dengan tangan kosong dan mengancam membunuh Kepala Desa (Kades). Kedua terduga pelaku berinisial MN dan SN, warga Desa Terjan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.

Awalnya MN mengamuk pada Sabtu (18/2/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.  MN merusak kaca jendela balai desa dengan cara memukul menggunakan tangan kosong. Akibatnya, tangan pelaku terluka parah. Tak hanya itu, MN juga mendatangi rumah kepala desa Terjan, Sodiqin.

MN merusak pintu depan rumah kepala desa dan berteriak-teriak ingin membunuhnya. Darah segar yang terus mengucur dari tangan pelaku yang terluka akibat memukul kaca, membuat depan rumah kepala desa banyak ceceran darah.

Warga sekitar yang terbangun dari tidur berusaha menenangkan terduga pelaku. Setelah yang bersangkutan pergi, giliran datang SN, adik MN dan marah-marah serta turut mengancam ingin membunuh kades.

Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Rembang, #Kapolres Rembang, #Rembang, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Dandy Ario Yustiawan, #Polda Kalbar, #Kalbar, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Polres Cilacap, #Polresta Banyumas, #Banyumas, #KalimantanBarat

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.