KPU Verifikasi Kepengurusan Perindo Demak, Targetkan 5 Kursi di DPRD

Avatar photo

DEMAK – Hasil penelitian Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (18/10/2022) sore, menyatakan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Demak telah terverifikasi. Selanjutnya Perindo Demak mentargetkan 5 kursi di DPRD pada Pemilu 2024.

Setelah melihat beberapa ruang di kantor sekretariat DPD Partai Perindo Demak Jalan Buyaran-Guntur Desa Donorejo, Demak, Jawa Tengah, KPU langsung meneliti identitas pengurusan partai.

Beberapa surat keputusan (SK) partai dari kepengurusan pusat dan propinsi diteliti sebagai acuan verifikasi KPU.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu anggota partai diteliti berdasarkan SK partai yang sudah didaftarkan di tingkat pusat.

Selain identitas pengurus, verifikasi KPU juga menyangkut kesetaraan gender dalam kepengurusan partai politik.

Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi menyatakan kepengurusan Perindo Demak telah diverifikasi. Verifikasi ini sesuai dengan juknis KPU Nomor 384, bahwa verifikasi kepengurusan dan keanggotaan di Demak dilakukan 17 sampai 19 Oktober, sesuai dengan sampel dari KPU RI.

Dalam pemilu 2024 mendatang, Perindo Demak menargetkan perolehan 5 kursi di tingkat DPRD Kabupaten Demak.

Selain Perindo, dalam jadwal verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta pemilu 2024, pada Selasa (18/10/2022), KPU juga memverifikasi Partai Gelora, PBB, PSII, dan Partai Garuda.