SUKOHARJO, Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menemukan cukup banyak warga Kabupaten Sukoharjo yang bekerja di luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Temuan tersebut berpengaruh pada proses pendataan pemilih Pemilu 2024. KPU Sukoharjo sendiri sudah melakukan perbaikan data dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Jumat (12/5/2023) mengatakan, petugas di lapangan sudah menjalankan tugas pendataan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Dalam proses terjun di masyarakat petugas menemukan cukup banyak warga Kabupaten Sukoharjo berasal dari beberapa kecamatan menjadi PMI. Negara tujuan PMI seperti di Jepang, Qatar, Arab Saudi, Mesir, Brunei dan lainnya.
Warga Kabupaten Sukoharjo yang bekerja menjadi PMI berasal dari beberapa kelompok usia mulai dari termuda lulusan SMK atau peguruan tinggi hingga tertua lebih dari sekitar 30 tahun. PMI tersebut terdata seperti berasal dari warga Kecamatan Gatak, Kartasura, Weru dan Nguter.
Temuan petugas juga diperkuat dengan keterangan anggota keluarga PMI yang menyatakan ada pada saat dilakukan pendataan anggota keluarga tersebut masih berstatus bekerja di luar negeri. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pencoretan dan memberi catatan pada daftar pemilih.
“Warga Sukoharjo yang masih jadi PMI maka dicoret dari daftar pemilih di tempat tinggal asal. Nantinya PMI tersebut akan tercatat oleh petugas Pemilu 2024 di luar negeri tempat asal PMI bekerja. Begitu pula sebaliknya warga Sukoharjo yang bekerja menjadi PMI dan pada saat setelah pendataan pulang ke Sukoharjo maka akan dimasukan dalam daftar pemilih,” ujarnya.
KPU Sukoharjo mencatat ada ratusan warga Kabupaten Sukoharjo yang bekerja menjadi PMI. Mereka sudah bekerja di beberapa negara dengan durasi waktu bervariasi mulai dari hitungan bulan sampai tahun.
“Petugas kami di lapangan juga menemukan ada warga Sukoharjo bekerja menjadi PMI di Taiwan sudah kembali ke Sukoharjo tidak lama lalu. Petugas setelah menerima laporan dari pihak keluarga kemudian memasukan dalam daftar pemilih,” lanjutnya.
Dalam proses pendataan daftar pemilih Pemilu 2024, KPU Sukoharjo juga menemukan adanya warga Kabupaten Sukoharjo dengan status sebagai narapidana dibeberapa rumah tahanan. Warga Sukoharjo tersebut mendekam di penjara karena kasus tindak kejahatan.
“Ada juga warga Sukoharjo yang posisi pada saat didata petugas dalam status sebagai narapidana dan ditahan di penjara. Maka nantinya proses penggunaan hak pilih dan didata di rumah tahanan tersebut. Pemerintah sudah memfasilitasi dan menyediakan panitia pemilihan disana,” lanjutnya.
KPU Sukoharjo terkait daftar pemilih mengapresiasi tingginya antusias masyarakat dalam membantu proses pendataan dan pencermatan. Hal tersebut terungkap dalam uji publik dimana banyak informasi dan laporan masuk kepada petugas.
Tingginya antusias masyarakat dalam membantu daftar pemilih diharapkan dapat menghasilkan data yang valid. Sebab data tersebut nantinya akan digunakan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
“Banyak masukan dan tanggapan dari masyarakat kepada petugas maupun kami di KPU Sukoharjo. DPS yang sebelumnya sudah dihasilkan mengalami perubahan DPS Hasil Perubahan (DPSHP). Pleno DPSHP akan digelar Jumat (12/5) malam,” lanjutnya.
Nuril menjelaskan, DPS adalah daftar pemilih hasil kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo dengan dibantu PPK, PPS dan Pantarlih. Pencermatan untuk memastikan apakah nama mereka atau kerabat sudah terdaftar atau belum di DPS. Juga jika ada data warga masyarakat sekitarnya yang memenuhi persyaratan untuk memilih dalam Pemilu 2024 namun namanya belum masuk DPS.
Hal ini penting karena KPU Sukoharjo memastikan semua masyarakat yang berhak memilih masuk DPS. Harapannya nantinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) benar-benar akurat, tidak ada lagi data ganda.
Peran aktif dari Parpol untuk memeriksa DPS juga diharapkan sehingga nanti menjelang pemungutan suara tidak mempermasalahkan DPT. Pengurus Parpol diberikan salinan lunak (softcopy) DPS agar digunakan untuk melakukan pencermatan.
Dalam rapat pleno tingkat kabupaten sebelumnya sudah ditetapkan DPS tingkat Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu 2024 sebanyak 681.558 pemilih terdiri dari 336.639 laki-laki dan 344.919 perempuan yang tersebar di 2.533 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam 167 desa/kelurahan. Data diperoleh dari pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Rincian DPS Pemilu 2024 diketahui sejumlah 681.558 terdiri dari pemilih kecamatan Weru ada 170 TPS dengan pemilih sejumlah 44.675 orang. Rinciannya laki-laki 22.084 pemilih dan perempuan 22.591 pemilih.
Kecamatan Bulu ada 110 TPS dengan jumlah pemilih 29.047 terdiri dari pemilih laki-laki 14.598 dan perempuan 14.449, Kecamatan Tawangsari dengan 163 TPS dengan pemilih sejumlah 43.370 yakni 21.625 laki-laki dan 21.745 pemilih perempuan.
Sementara untuk kecamatan yang berada di dapil 1 yakni kecamatan Sukoharjo dengan 267 TPS jumlah pemilih 73.302 rinciannya laki-laki 36.197 , dan 37. 105 perempuan. Kecamatan Nguter ada 160 TPS dengan total pemilih 41.955 yakni 20.916 laki-laki dan 21.039 perempuan. Kecamatan Bendosari jumlah TPS 180 dengan pemilih 48.195 rinciannya laki-laki sejumlah 23.916, perempuan 24.279.
Kecamatan Polokarto terdapat 242 TPS dengan total pemilih 65.455 orang terdiri laki-laki 32.582 dan perempuan 32.873 pemilih, Kecamatan Mojolaban ada 250 TPS pemilihnya 69.049 terdiri dari laki-laki 33.799 dan perempuan 35.250 orang.
Untuk Kecamatan Grogol tercatat 342 TPS jumlah pemilih 90.296 yakni 44.756 pemilih laki-laki dan 45.540 perempuan.
Adapun Kecamatan Baki terdapat 197 TPS total pemilih 53.550 meliputi pemilih laki-laki sebanyak 26.604 dan perempuan 26.946. Untuk Kecamatan Gatak ada 146 TPS dengan pemilih 40.420 orang yakni laki-laki 19.972 dan perempuan 20.448 orang.
Dan Kecamatan Kartasura ada 306 TPS dengan pemilih sejumlah 82.244 orang dengan rincian laki-laki 39.590 dan perempuan 42.654 orang.
Sumber: krjogja.com
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Pemkab Sukoharjo, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut, Polres Pati, Polres Batang