SALATIGA – Persiapan Pemilu 2024 sudah memasuki tahap verifikasi partai politik yang mendaftar di KPU RI. Sementara KPU Kabupaten/Kota juga membantu dalam hal verifikasi faktual keanggotaan partai politik di daerah.
Sebagai persiapan Pemilu 2024, KPU Kota Salatiga membutuhkan setidaknya 5.918 orang yang dibutuhkan sebagai badan ad hoc penyelenggara pemilu. Hal tersebut diungkapkan salah seorang komisioner KPU Kota Salatiga, Abdur Rohim. Jumlah tersebut merupakan rincian petugas ad hoc dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) KPPS sampai panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Ada empat kecamatan di Salatiga dan setiap kecamatan ada lima komisioner PPK. Kemudian ada 23 kelurahan yang masing-masing kelurahan ada tiga orang anggota PPS.
“Rencana di Salatiga akan ada 650 TPS yang masing-masing membutuhkan tujuh orang [anggota KPPS] dan dua linmas. Sehingga total yang kami butuhkan untuk lembaga ad hoc ada 5.918 orang,” jelas Abdur Rohim, Jumat (7/10/2022).
Diakuinya jumlah itu tidak seberapa jika dibandingkan daerah lain yang memiliki jumlah penduduk lebih banyak dari Salatiga. Namun, pihaknya juga tidak punya pilihan banyak dalam perekrutan tenaga ad hoc penyelenggara pemilu. Terlebih, selain KPU, Bawaslu juga merekrut orang untuk bertugas sebagai pengawasan Pemilu 2024. Oleh karenanya, KPU Salatiga mempersiapkan perekrutan tenaga ad hoc penyelenggara pemilu jauh-jauh hari.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri, mengatakan Pemilu 2024 memiliki tantangan tersendiri. Ada perubahan aturan terkait penyusunan data rekapitulasi hasil pemilu. Salah satunya terkait penggunaan foto dalam proses rekapitulasi data yang di-upload ke aplikasi yang disediakan pemilu. Peraturan itu dibuat agar petugas tidak banyak menyalin data rekapitulasi secara manual yang membutuhkan waktu lumayan lama.
“Hanya membuat salinan untuk KPU dan satu lagi untuk arsip. Sedangkan untuk saksi dan Bawaslu cukup dengan foto, direncanakan akan seperti itu. Sehingga tugas KPPS tidak terlalu berat,” jelasnya.
Dikatakan Syaemuri, KPU sudah menyampaikan ada rencana kenaikan honor petugas. Namun hal tersebut menunggu persetujuan menteri keuangan. Dua hal tersebut menjadi evaluasi Pemilu 2019 lalu.
“Ada juga rencana batasan usia untuk petugas KPPS. Upaya tersebut sebagai bagian mengurangi masalah yang muncul di pada Pemilu 2019 kemarin,” tandasnya.