Berita  

KPU Batang Tetapkan DPSHP Pemilu 2024 Mencapai 621.282 Pemilih

Avatar photo

BATANG, Jateng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Batang sebanyak 621.282 pemilih.

Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno rekapitulasi DPSHP tingkat Kabupaten Batang yang digelar di KPU Batang.

“Jumlah pemilih yang kami tetapkan kedalam DPS hasil perbaikan ada 621.282 pemilih dengan rincian yakni jumlah laki-laki ada 310.549 pemilih dan perempuan 310.733 pemilih,” tutur Ketua KPU Batang, Nur Tofan, Jumat (12/5/2023).

Tofan meminta untuk masyarakat yang belum tercatat bisa segera melaporkan ke PPS atau PPK kecamatan dan KPU Batang dengan menunjukkan dokumen kependudukannya sesuai persyaratan dan bisa langsung dimasukkan menjadi pemilih.

“Kalau ada masyarakat ternyata dokumen kependudukan masih di luar Kabupaten Batang segera mengurus. Karena KPU Kabupaten Batang hanya menerima dokumen kependudukan asli Kabupaten Batang,” jelasnya.

Sementara itu bagi pendatang yang ingin nyoblos di Kabupaten Batang bisa mengajukan di tahapan penyusunan daftar pemilih tambahan.

Sosialisasi daftar pemilih tambahan dilakukan setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dmulai Juni 2023 hingga Februari 2024.

Seperti diketahui jumlah pendatang di Kabupaten Batang cukup banyak.

Hal ini seiring dengan masifnya pertumbuhan perumahan dan dihuni pendatang dari Pekalongan dan daerah lainnya.

Pemda Batang mencatat jumlah perantau mencapai 6,06 persen dari jumlah penduduk.

Saat ini, pihaknya akan mendiskusikan informasi DPSHP ini ke masyarakat. Mulai tingkat desa hingga online.

“Masyarakat bisa melihat identitasnya terdaftar atau tidak di website yang telah disediakan, salinan DPSHP ini juga diserahkan ke partai politik hingga PPS untuk diumumkan, setelah DPSHP ini diumumkan, kita minta tanggapan dan masukan masyarakat sampai tanggal 23 Mei 2023 untuk penentuan DPT,” pungkasnya.

Sumber : pantura.tribunnews.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Pemkab Sukoharjo, Polres Humbahas, Polda Jateng, Jateng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, Polda Sumut, Polres Pati, Polres Batang