KPU Banjarnegara Mulai Lakukan Verifikasi Faktual Dukungan Bacalon DPD RI

Avatar photo

BANJARNEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara, sudah mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) bukti dukungan pada bakal calon anggota DPR RI dalam Pemilu serentak 2024 mendatang.

Verfak dukungan dilakukan oleh KPU Banjarnegara dengan dua mekanisme, yakni mendatangi rumah ke rumah (door to door) atau Liaison Officer (LO) atau petugas penghubung bacalon mengumpulkan pendukung di kantor PPS atau bisa juga pada tempat yang disepakati.

Ketua KPU Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya mengatakan, sesuai dengan regulasi, KPU melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD RI hingga 26 Februari 2023.

“Proses verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon anggota DPD RI masih kami lakukan, petugas mendatangi daftar pendukung yang diajukan oleh bakal calon melalui KPU Provinsi,” katanya.

Menurutnya, proses verifikasi faktual ini dilakukan setelah sebelumnya KPU Provinsi melakukan verifikasi administrasi pada bakal calon yang mendaftar. Verifikasi faktual ini dilakukan, sebelum KPU menetapkan bakal calon anggota DPD yang memenuhi persyaratan sesuai dengan amanah Undang-undang.

“Setelah verfak, KPU Kabupaten kemudian melakukan rekapitulasi dan hasilnya diserahkan ke KPU Provinsi. Kewenangan dan penetapan calon anggota DPD, merupakan kewenangan dari KPU Provinsi, dan kabupaten hanya melakukan verifikasi faktual sesuai dengan data yang diterima dari KPU Provinsi,” katanya.

Dikatakannya, untuk bakal calon DPD RI Jateng sendiri terdapat 12 bakal calon, dimana dari jumlah tersebut ada 9 bakal calon yang dukungan persyaratannya dari Kabupaten Banjarnegara.

Jika yang bersangkutan sedang berada di luar kota, bukti dukungan tersebut juga dengan melakukan panggilan video atau rekaman video dari yang bersangkutan terkait pernyataan dukungan pada calon DPD tersebut, dengan menunjukkan identitas diri seperti KTP elektronik.

“Untuk verfak bakal calon DPD RI ini lebih memudahkan dalam pembuktian dukungan, sebab bisa dilakukan dengan panggilan video,” ujarnya.

sumber: serayunews

#Polda Jateng, #Jateng, #Jawa Tengah, #Humas Polri, #Polres Demak, #Kapolres Demak, #Demak, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Polres Rembang, #Kapolres Rembang, #Rembang, #AKBP Hendri Yulianto, #AKBP Budi Adhy Buono, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Dandy Ario Yustiawan, #Polda Kalbar, #Kalbar, #Polda Bengkulu, #Bengkulu, #Polres Cilacap, #KalimantanBarat

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.