Komplotan Penyelundup Narkoba ke Lapas Kedungpane Semarang Ditangkap

Avatar photo

SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah menetapkan empat tersangka dalam kasus distribusi sabu ke dalam Lapas Kedungpane Semarang dengan cara disembunyikan di vagina.

Rinciannya, tiga tersangka merupakan tiga perempuan yang menjadi kurir sabu. Satu tersangka lainnya merupakan penghuni lapas yang berperan memesan barang tersebut.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes M Anwar Nazir mengatakan, ada empat tersangka dalam distribusi sabu ke Lapas Kedungpane dengan dalih menyembunyikan barang haram tersebut di bagian vagina yang terungkap pada Kamis (12/10) sekira pukul 08.50 WIB.

Empat tersangka masing-masing tersangka utama ALT (18) warga Semarang Timur , DA (18) warga Semarang Utara, dan DR (18) warga Demak.

Satu narapidana pemesan dan penerima sabu yakni tersangka ASK (24) warga Pedurungan.

“Ketiganya ditahan di rutan Mapolda Jateng,” katanya saat dihubungi, Jumat (20/10).

Ia melanjutkan, tersangka ASK memesan sabu dari Lapas Kedungpane menggunakan handphone. Proses pemesan dilakukan melalui website. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kanal website yang menyediakan penjualan sabu tersebut.

“Handphone napi sudah kami sita. Pesannya sabu seberat 16 gram, ngakunya baru pertama kali pesan untuk dipakai bareng-bareng,” jelasnya.

Napi tersebut sudah mendekam di Lapas Kedungpane sejak tahun 2021 dengan kasus yang sama. Ia baru menjalani hukuman masuk tahun ketiga dari total vonis lima tahun.

“Habis hukuman itu, berkas kasus ini selanjutnya menanti dia,” ungkapnya.

Terendus di tempat parkir

ALT ini menyelundupkan satu paket sabu ke dalam Lapas Kedungpane dengan cara menyembunyikan paket sabu yang dibungkus kondom.

Kondom berisi sabu itu dililit lakban biru, lalu diselipkan di kemaluan.

Usaha tersebut gagal selepas terendus oleh pihak Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng di area parkir motor pengunjung Lapas.

sumber: TribunJateng.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.