Salatiga– Satuan Reskrim Polres Salatiga Polres Salatiga menangkap komplotan penipuan nasabah bank.
Adapun modus penipuan komplotan ini dengan menukarkan uang asing (dolar) kepada korbannya saat berada di sekitar Bank BRI atau Bank BNI Salatiga.
Korban dijanjikan mendapatkan keuntungan berlipat dari uang asing yang diserahkan para komplotan tersebut.
Namun sebelumnya, korban harus menyerahkan uang rupiah dari tabungan atau ATM.
Dalam menjalankan aksinya komplotan ini ada yang berpura-pura menjadi warga negara asing (WNA), petugas bank, dan menjadi nasabah bank yang mendapat keuntungan.
Komplotan itu mencari korban yang merupakan nasabah bank dengan beroperasi di sekitar Bank BNI dan Bank BRI di Kota Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, penangkapan komplotan tersebut setelah ada seorang guru yang mengaku tertipu dengan aksi mereka.
Korban yang baru pulang dari bank terpengaruh dan telah menyerahkan uang Rp 23 juta.
Ternyata uang asing dalam bundelan kantong yang diberikan komplotan tersebut berisi biskuit.
“Komplotan tersebut sudah beraksi di Surabaya dan Malang, Jawa Timur, serta beberapa kota lainnya seperti Semarang dan Kendal.”
“Mereka adalah residivis yang sudah berkali-kali menjalankan aksi sama. Komplotan pelaku itu ada yang baru saja keluar penjara,” kata AKBP Indra Mardiana saat gelar perkara kasus tersebut di pendapa Polres Salatiga, Jumat, 9 Agustus 2022.
Polisi masih pengembangkan kasus itu, karena tersangka mengakui ada sejumlah nasabah bank yang berhasil dikelabui.ai ratusan juta rupiah.
Dalam beberapa aksi mereka mampu menipu hingga Rp 500 juta.
Dari tangan tersangka disita satu unit mobil Honda Mobilio berpelat palsu B- 1966-UYJ (pelat asli A-1340-ZO), uang milik korban, 129 lembar mata uang asing, dan lainnya.
“Kami meminta agar masyarakat berhati-hati dan tidak tergoda dengan modus penipuan tersebut,” imbuh AKBP Indra Mardiana didampingi Kasat Reskrim AKP Nanung Nugroho