DEMAK – Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Demak punya beberapa fokus selama tahun anggaran 2022.
Dalam penyusunan laporan kinerja DPRD Demak, Ketua Komisi C Tatiek Soelistijani SH memaparkan hal-hal yang ditangani komisinya.
Pertama, penataan kawasan kumuh yang ada di Kecamatan Sayung.
Langkah penyelesaiannya dengan pengalokasian uji kajian rusun sebagai salah satu alternatif penanggulangan kelayakan masyarakat di daerah rob.
Penataan dan pengembangan wilayah, serta penyebaran penduduk yang proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk mewujudkan keseimbangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kedua, masih adanya jaringan drainase, penanganan pintu air, normalisasi sungai dan tanggul yang tidak berfungsi dengan baik sehingga rawan banjir, baik wilayahnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan kabupaten.
Komisi C mengambil langkah meminta dinas terkait berkoordinasi dengan BBWS Pemprov agar merevitalisasi tanggul kritis, normalisasi sungai-sungai, kali-kali dangkal, dan pintu-pintu air sehingga di wilayah kawasan hilir sungai terhindar dari ancaman banjir.
Ketiga, pengelolaan sampah yang selama ini belum maksimal terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Candisari.
Penyelesaiannya dengan pembangunan TPA di setiap kecamatan beserta pengolahan limbahnya dan pemantauan kualitas lingkungan secara rutin.
Keempat, belum tercukupinya perlengkapan jalan, terutama di jalan kabupaten/kota.
Langkah yang diambil Komisi C adalah penambahan pengadaan rambu-rambu di tempat yang strategis dan rawan kecelakaan.
Kelima, masih banyaknya data rumah tidak layah huni (RTLH) terutama pada Desil I.
Penyelesaian yang diambil, agar ada peningkatan penanganan RTLH setiap tahun.
Keenam, pembangunan jembatan di Desa Wonokerto yang mengakibatkan rusaknya akses jalan desa.
Langkah yang ditempuh, memperbaiki akses jalan desa itu dengan melibatkan Pemkab Demak dan Pemprov.
Ketujuh, soal penanganan rob.
#Polres Demak