Kominfo Dapat Permintaan Polisi untuk Blokir Situs Judi Online Kreak Semarang

Avatar photo

Semarang – Polisi masih mendalami kasus pendanaan gangster atau kreak di Semarang yang didanai oleh situs judi online. Proses pemblokiran situs tersebut masih dikomunikasikan dengan kementerian terkait.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan ada tiga situs yang mendanai beberapa gangster, yaitu Ganas69, Jeju.LOL, dan Zigzag.

“Kalau bandar masih kita dalami ya kita kan juga bersurat ke Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk dilakukan pemblokiran situs-situs itu,” kata Andika lewat telepon, Kamis (24/10/2024).

Dia menjelaskan, gangster yang didanai tersebut yang memiliki followers banyak di media sosial yaitu geng Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok.

“Mereka itu mengendorse, followers-nya kan banyak,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya tiga admin medsos gangster diamankan karena menerima aliran dana untuk aktivitas meresahkan mereka. Setiap bulannya mereka dikirim yang antara Rp 5 juta hingga Rp 8 juta.

Para admin itu adalah Muhammad Iqbal Samudra (22) warga Bandarharjo Semarang, Muhammad Alfin Harir (19) warga Bangetayu Wetan, dan Sandy Wisnu Agusta (23) warga Pringgodani Semarang.

“Sudah temukan dana digunakan untuk pengobatan saat tawuran, antara lain yang duel di Jalan dr Cipto. Kemudian meeting rekreasi sewa vila, beli atribut kelompok dan beli miras,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Rabu (23/10) kemarin.

Ada dugaan pergerakan para gangster dimaksudkan untuk mengganggu pengamanan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Irwan menyebut beberapa peristiwa saling berkaitan, termasuk pengerahan siswa SMK dari luar kota untuk menyusup di unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai