BATANG, Jateng – Manajemen Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang mulai memasang sejumlah rambu di akses masuk proyek strategis nasional (PSN) itu. Tidak hanya rambu, jalan menuju pusat KIT Batang pun akan segera mendapat penerangan.
“Kami melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir kecelakaan di kawasan Industri Terpadu Batang,” kata GM Corporate Secretary M Burhan Murtaki, Sabtu (3/6).
Ia menyebut, beberapa langkah itu antara lain imbauan serta peringatan pada para pelintas. Total ada tiga imbauan yang dipasang.
Isi imbauan yaitu ‘Anda Memasuki Jalan KITB dengan Kecepatan Maksimal 40 Km/jam tengok kanan kiri di setiap pertigaan atau perempatan’.
Selain itu, pihak manajemen juga membuat sejumlah garis kejut di beberapa titik, khususnya dekat persimpangan. Garis kejut untuk mencegah pengendara melaju kencang, terutama di persimpangan.
“Kami juga melakukan percepatan penyalaaan listrik PLN, kemudian lampu jalan bisa menyala,” tuturnya.
Burhan menyebut, langkah itu harus dilakukan, sebab akses menuju KIT Batang juga bersinggungan dengan desa sekitar. Tidak sedikit persimpangan yang terhubung langsung dengan jalan desa.
Ia berharap, pemasangan rambu hingga pembuatan penerangan jalan bisa meminimalisir kecelakaan. Lalu, membuat warga sekitar jadi merasa lebih aman serta nyaman melintas.
Belum lama ini, terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil dengan sepeda motor di simpang empat KITB. Daihatsu Luxio menghantam sepeda motor yang dikendarai seorang perempuan hingga terseret ke tepi jalan.
Rekaman kecelakaan itu sempat viral di media sosial. Pengendara sepeda motor Honda Vario Nopol G-4825-VV adalah Syfa Salsabila (21) warga Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Sedangkan Daihatsu Luxio Nopol K-9237-QK yang dikemudikan Heru Teguh Santoso (35) warga Desa Glagahwaru, Kecamatan Glagahwaru, Kabupaten Kudus.
Pengendara sepeda motor mengalami luka parah, dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
“Iya benar ada kejadian itu, pada Selasa (30/5) Sekitar pukul 11.30 wib di jalur KIT Batang, dan peristiwa itu saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasatlantas AKP Agus Pardiyono Marinus. (aslama)
Sumber: rmoljawatengah.id
Polres Batang, Kapolres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase