PATI, Jateng – Seorang polisi di Kabupaten Pati, Aiptu Pudiyanto dikenal ahli dalam pengobatan korban gigitan dan sengatan hewan berbisa. Dia mengaku keahlian itu diperolehnya secara turun-temurun.
“Sejak tahun 1990 SMA kelas 2, awalnya mendapatkan ilmu dari orang tua, orang tua dari mbah, mbah dari buyut, jadi turun temurun yang penting saya itu Lillahi ta’ala,” kata Aiptu Pudiyanto yang akrab disapa Ciput, Kamis saat ditemui di rumahnya di Desa Tluwah, Kecamatan Juwana, Pati, Kamis (8/6/2023).
Ciput menjadi anggota polisi tahun 1992. Dia bertugas menjadi anggota Polsek Jakenan, Polresta Pati sejak tahun 1997.
Selama bertugas menjadi polisi, dia sangat sering dimintai bantuan untuk mengobati warga yang terkena gigitan ular maupun sengatan hewan berbisa. Terkadang para korban mendatangi rumahnya.
Namun, tidak jarang dia yang harus pergi ke rumah warga yang membutuhkan pertolongan.
“Kalau pasien sudah banyak, sudah ratusan lebih, sejak SMA kelas 2 sudah bisa,” kata dia.
Ciput mengaku mampu mengobati segala hewan yang berbisa. Mulai dari ular, kalajengking, kelabang, dan lebah. Adapun media yang digunakan untuk pengobatan seperti air hangat, silet, dan kembang telon.
“Media saya doa, doa kepada Allah SWT mohon bimbingannya, mukjizatnya, kuasanya, serta ridanya, kemudian saya pakai nyuwun sewu, saya pakai media kembang telon melati, ini bukan musrik tidak, doanya Islam sesuai agama saya, kemudian pakai silet kecil, ini bertujuan untuk membuat luka bekas digigit, dengan maksud jika saya sedot bisa keluar,” jelasnya.
Ciput melanjutkan pengobatan hewan berbisa tidak sampai berhari-hari. Dia menyebutkan paling lama tiga hari warga yang terkena gigitan hewan berbisa langsung sembuh.
“Kalau sudah bengkak, hampir satu hari ke atas itu biasanya tiga hari sudah sembuh, kalau tiga hari masih bengkak saya suruh datang ke rumah lagi, tapi kebanyakan tidak ada kembali lagi, tiga hari sudah sembuh,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Video seorang polisi di Pati obati warga yang digigit ular berbisa beredar di media sosial. Pengobatan dilakukan dengan menghisap bagian luka bekas gigitan ular.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram milik Polresta Pati. Pada unggahan video berdurasi 30 detik memperlihatkan seorang anak tengah diobati anggota polisi.
“Kehadiran Polisi RW berikan manfaat bagi masyarakat. Video : Aiptu Pudiyanto salah satu polisi RW Polsek Jakenan menyelamatkan seorang anak bernama Muhammad Zauri Rizal yang beralamat Desa Sidomulyo Kecamatan Jakenan karena tergigit ular berbisa,” tulisnya seperti dilihat detikJateng, Kamis (8/6/2023). (aslama)
Sumber: detik.com
Polres Pati, Kapolres Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polres Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase