JAKARTA – Menurut KH. Maman, adanya pasangan calon yang menjadikan santri sebagai status seseorang pasangan calon yang akan dipilih pada saat Pemilu 2024 mendatang tanpa adanya latar belakang pendidikan santri dan digunakan untuk berpolitik, Jumat, 14-07-2023.
“Benar bahwa istilah santri ini digunakan oleh beberapa pihak-pihak yang berpolitik guna menarik simpati masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam” Ujar KH. Maman
Kemudian menurut KH. Maman, dalam hal pemilihan calon pemimpin sangat mudah digoyang atau dihebohkan apabila terdapat unsur-unsur SARA.
Menurutnya, manusia itu akan selamat kalau mampu menjaga dan mengendalikan lisannya. Karena dari lisannya ini akan menimbulkan masalah. Karena dengan kita tidak menjaga lisan dan menyebar berita yang belum tentu kebenarannya, maka akan menimbulkan masalah dan hal-hal yang tidak diinginkan.” kata KH. Maman.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.