Ketua Panitia Lomba Tari SEC di Taman Indonesia Kaya Semarang Ungkap Kronologi Kasus

Semarang – Ketua Semarang Economy Creative (SEC) Mei Sulistyoningsih buka suara atas perkara dugaan penipuan lomba tari beberapa waktu lalu. Ia bahkan telah dilaporkan ke Polda Jateng.

Sebagai Ketua Panitia dalam event itu, ia menjelaskan bahwa dalam lomba tari yang digelar di Taman Indonesia Kaya (TIK) terjadi sabotase secara rombongan Ariyanto selaku Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) Jawa Tengah, A Riyanto, PIC lomba tari bernama W dan anak W bernama PH.

“Mereka bertiga bersama-sama membuat skenario penggagalan dan sabotase,” katanya didampingi Kuasa Hukumnya, Lukman Muhajir, Senin (6/1/2024).

Ia memaparkan, ada beberapa indikasi yakni permintaan Ariyanto secara lisan kepada pihak TIK untuk menggagalkan dengan cara izin tidak diberikan.

Analisisnya, lanjutnya, izin yang diberikan TIK untuk menyelenggarakan kegiatan harus diajukan sebulan karena harus sampai pengelola pusat.

Sementara organisasi baru berdiri 28 Oktober, dan kegiatan di awal November serta kegiatan itu pelaksanaannya 20 Desember.

Sehingga diperkirakan izin akan muncul di awal Desember, atau seminggu sebelum acara kegiatan.

“Kemudian dia sudah menyampaikan secara lisan, artinya sudah secara etika dia mempunyai niatan untuk sabotase, ada skenario jahat di sini lalu bersama-sama dengan W dan P,” tambahnya.

Pada saat itu, ia sudah menawarkan opsi. Yakni melanjutkan lomba tari beserta hadiahnya, dan opsi memberikan kompensasi.

Namun oleh Ariyanto dan rombongannya tidak disetujui dan justru memperpanjang masalah. Padahal oleh perwakilan peserta lomba sudah setuju.

“Saya sudah tanggung jawab nyatanya peserta perwakilan peserta menerima kompensasi, dan sepakat. Kalau saat itu dilaksanakan seperti hasil kesepakatan, persoalan ini selesai. Tetapi menjadi tidak selesai karena si Fandi itu masuk sudah dikompori dan lanjut kita sudah punya jalan untuk lanjut,” tandasnya.

Mei menjelaskan lebih lanjut jika W adalah Person in Charge (PIC) atau penanggung jawab dari lomba tari. Adapun festival SEC terdiri dari total 7 lomba.

“Ada 7 lomba, 6 lomba sukses kok. Kpop sukses, fashion show sukses, lomba mewarnai sukses, dan lain-lain. Cuman itu (lomba tari) saja yang gagal dan itu saya enggak menyebut gagal, tapi digagalkan,” ucapnya.

Menurut Mei, kesuksesan keenam lomba lain itu karena penanggung jawab dari masing-masing lomba bekerja sesuai dengan tupoksinya. Sedangkan W dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai penanggung jawab lomba tari. Mulai dari kesiapan alat, konsumsi, dan sebagainya.

“H-1 dia enggak datang ngecek di tempat panggungnya, tapi dia datang pagi bareng dengan peserta, konyol sekali,” tambahnya.

Tak hanya itu, Mei menyebut jika W juga justru ikut memprovokasi peserta tari itu untuk melaporkan gagalnya lomba tari ke Kantor Gubernuran. Padahal, lanjutnya, sebagai seorang panitia W semestinya menenangkan peserta lalu membuat solusi dengan teman-teman panitia yang ada

“Lho dia itu kan pengurus SEC, dia PIC lomba tari. Apa yang dia lakukan itu merupakan bentuk pengkhianatan. Mengadukan saya enggak apa-apa, lah ini malah dia memutarbalikkan fakta, jadi itu segala sesuatu kejahatan menurut saya untuk orang sekaliber mantan lurah,” pungkasnya

Sumber : RADARSEMARANG.ID

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo