Keterwakilan Disabilitas di Pati untuk Jadi Panwaslu Desa Masih Minim

Avatar photo

Pati –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, Jawa Tengah membuka pendaftaran seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa (PKD) sejak 14 hingga 19 Januari 2023. Berita baiknya adalah adanya peserta calon panwaslu kelurahan/desa dari penyandang disabilitas boleh ikut mendaftar. Sayangnya, keterwakilan untuk disabilitas belum ada.

Ada satu peserta seleksi calon panwaslu kelurahan/desa mendaftarkan diri di Panwaslucam Pati Kota. Ia mendatangi Kantor Panwascam Pati Kota, Kamis 19 Januari 2023. Walaupun menyandang disabilitas (difabel), ia tetap percaya diri mendaftar agar lolos menjadi PKD. Bawaslu Pati.

Penyandang disabilitas oleh Panwascam Pati. Sebelumnya, dilakukan pengecekan syarat kelengkapan pendaftaraan dan nama melalui scan Sistem Informasi Anggota Partai Politik (Sipol). Calon peserta yang mendaftar sebagai anggota PKD diharapkan bukan dari anggota parpol tertentu.

Adalah Oby Achmad Widiyanto, penyandang disabilitas warga Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati Kota. Ia siap bersaing dengan peserta lain yang punya kondisi fisik normal. Oby bepandangan bahwa kaum difabel juga berhak dan mampu menjadi anggota PKD.

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pangandaran, #Polres Mempawah, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Polda Kalbar, #Polda Jabar, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #Kapolres Sintang, #AKBP Tommy Ferdian