Ketahuan, Pasutri di Kudus Curi Emas dan Uang Jutaan Rupiah di Acara Nikahan

Kudus – Sepasang suami istri terpergok mencuri uang dan perhiasan milik warga saat acara pernikahan di Desa Karangbener Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Minggu (5/1). Pelaku mengajak serta anaknya dan berpura-pura menjadi tamu undangan.
Informasi tersebut turut diunggah pada akun instagram @infoupdatejateng siang ini. Dalam video ini memperlihatkan pasutri yang membawa anak kecil sedang diamankan warga.

Terlihat ada warga yang mencoba main hakim sendiri, namun dapat dilerai warga lainnya. Pasutri ini pun tampak tertunduk setelah aksinya ketahuan.

Masih pada video ini personel Polsek Bae dengan sigap turun ke lokasi. Polisi lalu membawa pasutri ini naik mobil untuk dibawa ke kantor Polsek Bae.

“Pasangan suami istri mencuri uang di sebuah acara hajatan pernikahan di Desa Karangbener Bae Kudus pada Minggu (5/1/2025). Dengan modus berpura-pura menjadi anggota keluarga kemudian masuk ke rumah yang punya hajat dan mengambil uang sejumlah Rp 10 juta,” tulisnya seperti dilihat detikJateng, Selasa (7/1/2025).

Dimintai konfirmasi Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, membenarkan adanya penangkapan pasangan suami istri yang diduga melakukan aksi pencurian saat acara pernikahan. Menurutnya kasus ini sudah ditangani pihak Polsek Bae.

“Ya benar sudah ditangani Polsek Bae,” jelas Danail lewat pesan singkat.

Kapolsek Bae, AKP Imam Sukirno, membenarkan telah mengamankan pasutri yang diduga melakukan pencurian uang dan perhiasan pada acara pernikahan warga Karangbener pada Minggu kemarin.

“Pelaku istri berinisial LM (24) dan suami berinisial S (27) warga Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Imam menjelaskan kejadian ini bermula saat pelaku pasangan suami istri dan anaknya yang baru berumur dua tahun datang ke rumah warga saat ada acara pernikahan pada Minggu (5/1) kemarin pagi. Pelaku datang membawa sepeda motor.

“Padahal antara kedua pelaku dan korban tidak saling kenal,” jelasnya.

Setelah memarkirkan sepeda motor di depan rumah, pelaku LM bersama anaknya masuk ke dalam rumah yang sedang ada acara pernikahan. Sedangkan pelaku pria menunggu di atas motor.

Pelaku LM lalu lalu masuk ke dalam rumah. Lalu pelaku menuju kamar yang kosong. Setelah itu keluar menuju kamar sebelah kebetulan dalam kondisi tidak terkunci.

“Pelaku langsung masuk dan melihat uang di atas kasur dan dimasukkan ke dalam tas korban yang ada di kamar. Pelaku juga mengambil kalung emas lamaran yang berada di dalam baki lamaran pada boneka lalu diganti dengan emas palsu oleh pelaku,” terang Imam.

Pelaku lalu keluar dari kamar. Nahas ternyata ada saudara pihak keluarga yang melihat gerak-gerik pelaku. Lantas pelaku diamankan warga dan dibawa ke Polsek Bae.

“Barang bukti berupa uang Rp 3,523 juta, satu kalung emas dan liontin seberat 7 gram,” jelasnya.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo