REMBANG, Jateng – Lima Jemaah Calon Haji asal Rembang urung berangkat ke tanah suci setelah menjalani pemeriksaan Kesehatan di embarkasi Solo. Lima JCH tersebut dinyatakan tidak layak terbang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Rembang, H. Zuhri mengatakan, lima jemaah tersebut dipulangkan ke Rembang setelah ada surat tunda berangkat dari PPIH Embarkasi Solo.
Lima jemaah tersebut adalah :
- Kholifah Jamil Maskur (wanita) dari kloter 91, usia 38 tahun, karena hamil muda 9 minggu;
- Welas Asih Karyani (wanita) dari kloter 91, usia 74 tahun, karena menderita haematemisis (muntah darah). Bu Welas saat ini masih dirawat di RS Moewardi Solo;
- Suwarti Kawi Merto Parilan dari kloter 92, warga Kaliori, karena menderita Hepatitis C
- Suminten Kromo Lasidin (wanita) dari kloter 90, usia 90 tahun, karena menderita dimensia berat dan minta pulang.
- Djaenuri Ranu Sundari dari kloter 92, warga Langgar Sluke, karena menderita dimensia.
“Mereka dinyatakan tidak layak terbang dan pemberangkatannya ditunda,” kata Zuhri ketika diwawancara Kamis (22/6/2023).
Sebagaimana diberitakan, Jemaah Haji Kabupaten Rembang berjumlah 864 orang dengan didampingi 8 Petugas Haji Daerah. Mereka tergabung dalam kloter 90 dan 89B (97), 91 92 dan 99 (94 C) SOC. (aslama)
Sumber: jateng.kemenag.go.id
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabupaten rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase, Polres Sukoharjo, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Kalteng