Kesbangpol Kabupaten Brebes: Status LSM BPPI Tercatat, Sanksi Tunggu Proses Hukum

Avatar photo

Brebes – LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) menuai sorotan usai menjadi pihak yang ‘mendamaikan’ kasus perkosaan anak di Brebes disertai permintaan ‘kompensasi’ hingga ratusan juta rupiah. Hasil penelusuran detikJateng, LSM tersebut sudah tercatat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Brebes.

Kepala Kantor Kesbangpol Brebes, Mochamad Sodiq, membenarkan hal tersebut.

“LSM BPPI sudah mencatatkan diri di Kesbangpol Kabupaten Brebes,” terang Sodiq, Kamis (19/1/2023).

Terkait keterlibatan LSM BPPI dalam mediasi penyelesaian damai kasus perkosaan dengan uang kompensasi, Sodiq sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua LSM BPPI Edi Sucipto. Dalam pengakuannya, kata Sodiq, keterlibatan Edi dalam masalah tersebut sebagai tokoh masyarakat.

“Saat kita konfirmasi Bapak Edi Sucipto menyampaikan sebagai tokoh masyarakat,” jelasnya.

Mengenai sanksi terhadap LSM yang melakukan pelanggaran hukum, Sodiq menegaskan akan menunggu sampai proses hukum selesai.

“Tentunya harus menunggu pembuktiannya nanti saat di persidangan. Itu pun harus dirapatkan tim pengawasan ormas dulu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, LSM yang meminta uang damai dalam kasus pemerkosaan anak di Brebes resmi dilaporkan ke Polres Brebes. Pelaporan dilakukan oleh orang tua pelaku yang sudah memberikan sejumlah uang kepada LSM tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan pelaporan dilakukan oleh orang tua dari salah satu pelaku. Polres Brebes langsung merespons laporan tersebut.

“Betul (orang tua pelaku lapor). LSM sudah ada pelaporan, saat ini Polres Brebes sedang memeriksa saksi-saksi terkait laporan,” kata Iqbal lewat pesan singkat, Kamis (19/1).

Untuk diketahui, kasus pemerkosaan anak yang dilakukan enam pria di Brebes heboh. Selain kasusnya yang bikin miris, ternyata ada campur tangan LSM yang mendamaikan pihak pelaku dan korban.

Polisi sudah mengungkap nama LSM tersebut yaitu Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI). Keluarga pelaku mengaku diminta anggota LSM untuk menyediakan uang sebesar Rp 200 juta untuk ‘penyelesaian’ kasus itu. Ternyata polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan menangkap enam pelaku yang lima di antaranya masih anak-anak.

 

#Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Kapolres Demak, #Kapolres Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Banjarnegara, #Polda Jateng, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan