Kerusuhan 2 Kelompok Massa di Muntilan Magelang Tak Dipidanakan, Ini Penjelasan Kapolda Jateng

Avatar photo

Semarang – Bentrokan antara simpatisan PDIP dan GPK di Muntilan, Magelang, tak diproses pidana. Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut bentrokan itu telah diselesaikan dengan mediasi antara kedua pihak.

“Nggak ada (pidana), sudah klir, sudah kita jembatani untuk mediasi untuk tidak terjadi potensi konflik pada saat kita melaksanakan kegiatan kepolisian,” kata Luthfi usai Apel Pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Makodam IV/Diponegoro, Semarang, Rabu (18/10/2023).

Kerusuhan tersebut dinilai merupakan masalah komunikasi antara dua organisasi massa tersebut. Dia meminta hal itu tak dikait-kaitkan dengan masalah politik.

“Semuanya komunikasi, itu kan organisasi massa ya, jadi organisasi massa yang melaksanakan kegiatan, saya imbau sebagai Kapolda supaya tidak ditarik-tarik kepada ranah politik. Ini sudah saya perintahkan ke Kapolres, Dandim, Pak Bupati, juga sudah diperintahkan Pak Gubernur kita selesaikan secara kekeluargaan akhirnya selesai,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan antara simpatisan PDIP dan GPK terjadi di Muntilan, Magelang, pada Minggu (15/10) sore. 11 motor dinyatakan rusak dan tiga rumah terkena lemparan batu.

“Yang luka ada lima, tapi luka ringan, kena lemparan batu,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu saat ditemui di kantornya, Senin (16/10).

Selain itu belasan motor dan tiga rumah mengalami kerusakan. Sebanyak 6 motor dibakar massa dan 5 lainnya rusak.

“Ada rumah yang kena, mungkin faktor kelempar, kan mereka saling lempar. Ada tiga rumah yang kaca jendela yang rusak. Kendaraan 6 dibakar, 5 rusak,” jelasnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.