Kepala Dinas di Rembang Dapat ‘THR’ Spesial Berupa Innova Reborn Jelang Lebaran

Avatar photo

REMBANG, Jateng – Fasilitas spesial diterima oleh sejumlah pejabat esselon II di Kabupaten Rembang menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023.

Sebanyak tujuh pejabat eselon II yang beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas alias Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut diberikan kendaraan operasional baru untuk optimalisasi tugas-tugas mereka.

Tidak tanggung-tanggung, kendaraan operasional gres tersebut adalah Toyota Innova Reborn/

Mobil tersebut type G dengan model transmisi manual.

Fasilitas itu ibarat ‘THR’ Spesial lantaran diberikan di momen menjelang lebaran alias Hari Raya Idul Fitri 2023.

Mobil-mobil gres itu masing-masing diberikan untuk operasional Kepala Inspektorat serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil).

Lalu adalah untuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Sekretaris DPRD.

Lalu juga untuk Asisten 1 serta Asisten 2 Sekretariat Daerah (Setda) Rembang.

Di luar tujuh Innova Reborn gres tersebut, ada satu unit lagi Innova Reborn yang saat ini masih tersimpan di pool Setda Rembang.

Kendaraan tersebut masih belum diketahui akan digunakan untuk operasional Kepala Dinas mana.

Di luar itu, juga ada dua unit kendaraan jenis Hilux double kabin.

Dua kendaraan tersebut diberikan untuk menunjang operasional di Dinas Perhubungan (Dinhub) serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin menyatakan, anggaran pengadaan 10 kendaraan baru itu menghabiskan sekira Rp 4 miliar.

Sumber anggarannya adalah APBD Induk tahun 2023.

Ia mengungkapkan, ada syarat khusus bagi OPD yang menerima mobil baru itu.

Syaratnya adalah para Kepala OPD harus menyerahkan kendaraan dinas lama ke Sekretariat Daerah.

Setelah itu mereka baru bisa membawa Innova Reborn.

“Itu merupakan kendaraan operasional, fungsinya sesuai tupoksi dinas masing-masing. Mobil itu tidak melekat ke Kepala Dinas secara pribadi. Peruntukkannya operasional,” jelas Fahrudin, Jumat (7/4).

Menurut Fahrudin, siapa pun di dinas tersebut sejatinya boleh menggunakan kendaraan operasional baru itu sesuai tupoksi.

Meski, secara aset pemanfaatannya adalah oleh Kepala Dinas sebagai pengguna.

Rencananya, kendaraan operasional lama dinas penerima Innova Reborn akan digunakan untuk sejumlah instansi yang membutuhkan.

Kendaraan dinas lama Kepala Dinas yang diserahkan kembali itu jenisnya adalah Innova lama dan Suzuki Ertiga.

Perinciannya tiga Innova lama, satu Ertiga serta dua lainnya Sedan Corolla Altis.

Khusus untuk kendaraan operasional lama milik Kepala Inspektorat tidak dikembalikan ke Setda lantaran instansi tersebut masih membutuhkan.

Sejumlah Kepala Dinas yang mendapatkan operasional Innova Reborn itu sudah mengambilnya dan menyerahkan kendaraan dinas lamanya.

“Kalau memang cukup, kendaraan lama akan kami distribusikan untuk dinas vertikal yang membutuhkan. Karena ada pesanan, sesuai janji Pak Bupati untuk Kamtibmas. Maka kepala daerah berkewajiban mendukung operasional juga. Ada yang untuk Lembaga Pemasyarakatan,” papar dia.

Selain itu, menurut Fahrudin juga ada rencana memberikan bantuan operasional kendaraan lama itu untuk Pengadilan Agama di Rembang serta Satresnarkoba Polres Rembang.

sumber: suaramerdeka

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Semarang, Polres Semarang, Polda Jateng, Jateng, Polda Jawa Tengah, Jawa Tengah, Polri, Polisi