Kemiskinan Ekstrem di Banyumas Turun Hingga 50% Lebih

Avatar photo

BANYUMAS  – Melalui berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Banyumas, angka kemiskinan pada tahun 2022 lalu berhasil ditekan. Tak hanya angka kemiskinan yang turun, tetapi juga kemiskinan ekstrem yang turun hingga 50% lebih.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan pada tahun 2021 tercatat sebanyak 232.910 jiwa dan pada tahun 2022 menurun menjadi 220.470 jiwa. Sedangkan angka kemiskinan ekstrem mengalami penurunan hingga 395.200 jiwa, dari tahun 2021 sebanyak 635.300 jiwa menjadi hanya 239.100 jiwa pada tahun 2022. Untuk lebih mengakuratkan data kemiskinan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Aplikasi SIKS-DJ yang di luncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terus melakukan verifikasi dan validasi data di setiap desa.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, Arif Triyanto S.Sos mengatakan, kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.

Menurutnya, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan esktrem setara dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity) atau dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan (BPS,2021).

“Jadi apabila dalam satu keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021), itu baru dikategorikan miskin ekstrem,” jelasnya, Selasa (21/2/2023) malam.

Lebih lanjut Arif mengatakan, berbagai upaya yang sudah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem antara lain, upaya penurunan beban pengeluaran masyarakat melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial. Yaitu melalui Program Keluarga Harapan dan BPNT, kemudian pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Sosial Tunai, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (IJKN), bantuan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Jaminan Persalinan (Jampersal), pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan dan rehabilitasi sosial bagi kelompok berkebutuhan khusus seperti lanjut usia, anak, dan penyandang disabilitas serta pemberian bantuan sembako bagi lansia dan Bantuan Sosial Tunai bagi lansia.

Upaya lain yang dilakukan yaitu dengan meningkatkan pendapatan masyarakat antara lain melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat. Misalnya, adanya program Padat Karya Tunai, bantuan kelompok, serta penyediaan sarana dan prasarana. Kemudian peningkatan kapasitas sumber daya manusia, melalui program pelatihan-pelatihan kewirausahaan bagi pelaku UMKM, peningkatan akses pembiayaan dan pasar serta pendampingan dan penguatan kewirausahaan bagi pelaku UMKM dan adanya kemudahan pengurusan izin berusaha bagi UMKM.

“Dan untuk meminimalkan kantong-kantong kemiskinan, sudah dilakukan peningkatan akses layanan dan infrastruktur sanitasi air minum, serta
peningkatan konektivitas antar wilayah, seperti pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan. Semua upaya yang dilakukan tersebut, bersumber dari anggaran pemerintah daerah, pemprov serta pusat dan ada juga partisipasi dari pihak swasta,” terang Arif.

sumber: serayunews

#POLRES PATI, #POLRES SEMARANG, #POLRES BATANG, #POLRESTA CILACAP, #POLRES KUNINGAN, #POLRESTA SIDOARJO, #POLDA JATENG, #JATENG, #JAWA TENGAH, #POLRESTABES SEMARANG, #POLRES REMBANG, #POLRES DEMAK, #POLRES BANJARNEGARA, #POLDA KALBAR, #KALBAR, #POLDA BENGKULU, #BENGKULU, #SEMARANG, #PATI, #DEMAK, #BANJARNEGARA, #BATANG, #CILACAP, #SIDOARJO, #KUNINGAN, #BANYUMAS

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.