SEMARANG, Jateng – Polda Jawa Tengah mengungkap modus bandar narkoba memanfaatkan anak-anak dan perempuan sebagai kurir untuk mengelabui petugas. Modus tersebut ditemukan pada sejumlah kasus hasil Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) Candi 2023 yang digelar pada 9 hingga 28 Maret 2023.
Dari operasi tersebut, jajaran Polda Jateng mengungkap 224 kasus dengan 287 tersangka. “Bandar ini lihai, menggunakan perempuan dan anak sebagai kurir,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).
Barang bukti yang diamankan dari operasi tersebut ialah 5,1 kilogram sabu-sabu; 2,7 kilogram ganja, serta 104 gram tembakau sintetis. Luthfi menyebutkan, salah satu kasus berbesar dalam Operasi Bersinar Candi 2023 tersebut dilakukan oleh Polres Kota Tegal. Polisi menggagalkan transaksi jual beli sabu-sabu sebesar 3,9 kilogram di sebuah SPBU di Kota Tegal pada 26 Maret 2023. Dua tersangka, yakni selaku penjual dan pembeli, ditangkap dalam pengungkapan itu.
Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng juga mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dua tersangka yang merupakan pasangan suami-istri. Dalam TPPU tersebut, diamankan barang bukti berupa 11 sertifikat bidang tanah serta kendaraan bermotor yang total nilainya mencapai Rp 8,5 miliar.
sumber: republika
Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Pemkab Rembang, Kabupaten Rembang, Rembang, AKBP Hendri Yulianto, Hendri Yulianto, AKBP Dandy Ario Yustiawan, Dandy Ario Yustiawan, Polda Jateng, Jateng, PoldaJawaTengah, JawaTengah, Polri, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kodya Semarang, Polres Batang, Kabupaten Batang, Pemkab Batang, Batang, Polres Pati, Kabupaten Pati, Pemkab Pati, Pati, Polres Demak, Kabupaten Demak, Pemkab Demak, Demak, Polisi, Kalbar, Polda Kalbar, KalimantanBarat