SUKOHARJO, Jateng – Hingga semester pertama 2023, setidaknya ada 3 perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat, para saksi dalam 3 perkara dugaan korupsi itu akan dimintai keterangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Rini Triningsih membeberkan bahwa hingga semester pertama 2023 pihaknya menerima 3 perkara dugaan korupsi. Saat ini, ketiganya sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Untuk kasusnya antara lain, yang pertama dugaan penyalahgunaan kredit fiktif sebanyak tujuh orang nasabah, kredit Mark Up sebanyak 11 orang nasabah, penyalahgunaan angsuran nasabah kredit sebanyak 3 nasabah dan penyalahgunaan tabungan nasabah sebanyak 7 nasabah pada PD. BKK Sukoharjo Cabang Bulu yang sekarang menjadi PT. BKK Jateng Perseroda Cabang Sukoharjo Kantor Kas Bulu,” kata Rini Triningsih saat ditemui di kantornya pada Sabtu (22/7/2023).
Menurut Rini, dalam kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 879.455.943. Dalam waktu dekat, akan melakukan pemeriksaan para saksi.
“Kemudian, ada juga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana APBDesa di sebuah Desa di Kecamatan Weru tahun anggaran 2022. Yang diduga juga mengakibatkan kerugian Negera. Dalam waktu dekat, akan kita panggil para saks,” ujarnya.
Selain itu, kasus dugaan penyalahgunaan kredit fiktif sebanyak 13 orang nasabah, kredit Mark Up sebanyak 7 orang nasabah, penyalahgunaan angsuran nasabah kredit sebanyak 2 nasabah pada PD. BKK Sukoharjo Cabang Gatak yang sekarang menjadi PT. BKK Jateng Perseroda Cabang Sukoharjo Kantor Kas Gatak. Dalam kasus ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 947.551.800.
“Jadi, dari ketiga kasus ini sudah naik dari penyelidikan dan penyidikan. Kemungkinan setelah pemeriksaan akan ada penetapan tersangka,” pungkas Rini.
sumber: radarsolo
Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polres Pati, Kapolresta Pati, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, Polda Kalteng, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Polda Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.