Kebakaran Tujuh Ruko di Jalan Dr. Wahidin, Polsek Pontianak Kota Sigap Atur Arus Lalu Lintas
PONTIANAK – Polsek Pontianak Kota melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas menyusul terjadinya kebakaran yang menghanguskan tujuh ruko di Jalan Dr. Wahidin, Kecamatan Pontianak Kota, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.
Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta mengatur arus lalu lintas agar proses pemadaman api oleh petugas pemadam kebakaran dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Sebanyak 19 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kobaran api. Setelah dilakukan upaya pemadaman, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar mengatakan, personel Polsek Pontianak Kota diterjunkan untuk memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan arus lalu lintas dapat terkendali selama proses pemadaman berlangsung,"Katanya.
“Personel kami melakukan pengamanan di lokasi sekaligus mengatur arus lalu lintas agar kendaraan pemadam kebakaran dapat keluar masuk dengan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi untuk tidak mendekati area kebakaran demi keselamatan bersama,” ujar AKP Denni Gumilar.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, jumlah kerugian materiil akibat kebakaran hingga saat ini masih belum dapat ditaksir secara pasti.
Polsek Pontianak Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya kejadian yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.(MPS)