Berita  

Kebakaran Timpa Rumah Joglo di Jaken Pati, Kerugian di Taksir Ratusan Juta

Avatar photo

PATI – Sebuah rumah joglo di Desa Ronggo RT 3 RW 4, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, ludes terbakar, Senin (13/2/2023) malam.

Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati menuturkan, rumah joglo bermaterial kayu jati tersebut merupakan milik Suja’i (40).

Selain rumah, akibat kebakaran ini Suja’i juga kehilangan empat sepeda motor, uang tunai Rp50 juta, perhiasan emas, serta dokumen-dokumen penting.

“Korban menderita kerugian yang ditaksir senilai Rp750 juta. Adapun korban jiwa nihil,” kata Pujiati, Selasa (14/2/2023).

Pada Senin malam sekira pukul 21.30 WIB, Suyati (33), menyalakan obat nyamuk bakar di ruang kamar, kemudian ditinggal ke ruang tengah untuk menonton tv.

“Tak lama kemudian, tiba-tiba dia melihat asap dari ruang kamar. Ketika dilihat, sudah ada api yang besar. Selanjutnya ia berusaha memadamkan api sambil berteriak minta tolong,” jelas Pujiati.

Sayang, api terus membesar sehingga Suyati berlari keluar rumah untuk meminta bantuan masyarakat sekitar.

Selanjutnya Kades Ronggo menghubungi Polsek Jaken dan Pemadam Kebakaran.

Akhirnya, api berhasil dipadamkan sekira pukul 23.30 WIB dengan bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

#Polda Jateng, #Jateng, #Humas Polri, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polres Pati, #Polda Kalbar, #Polda Bengkulu, #Polres Mempawah, #Polres Sintang, #Semarang, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Rembang, #Batang, #Pati, Demak, #Kota Semarang, #Kalbar, #Bengkulu, #AKBP Tommy Ferdian, #Hendri Yulianto, #Budi Adhy Buono, #Irwan Anwar, #Dandy Ario Yustiawan, #AKBP Fauzan Sukmawansyah

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.