KUDUS – Bau alkohol seketika menyeruak di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus saat ribuan botol minuman keras (miras) dilindas alat berat berupa wales stump pada Selasa 19 September 2023.
Miras yang dimusnahkan dengan cara dilindas tersebut merupakan hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus pada 24 Agustus 2023 milik seorang penjual di Kecamatan Dawe.
Dalam pemusnahan tersebut dihadiri oleh Bupati Kudus HM Hartopo, Komandan Kodim 0722 Kudus, perwakilan dari Polres Kudus, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus.
Razia maupun pemusnahan miras di Kudus bukan tanpa alasan.
Di Kota yang acap kali dikenal dengan sebutan Kota Kretek ini miras dilarang diedarkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2004 tentang Minuman Beralkohol.
Dalam aturan tersebut tidak ada kompromi bagi minuman beralkohol.
Termasuk dilarang memproduksi, menimbun, menyimpan, mengedarkan, dan memperjualbelikan minuman beralkohol di Kudus.
Total minuman keras yang dimusnahkan kali ini sebanyak 11.280 botol berbagai jenis dan merek.
Iklan untuk Anda: Wawancara Eksklusif Putu Sumarjaya, Beber Proyek Kereta Api Menguntungkan sebelum Terjaring OTT KPK
Advertisement by
Seluruhnya merupakan hasil razia Satpol PP Kudus dari salah satu penjual di Kecamatan Dawe.
Sementara pemiliknya sudah dimejahijaukan dan sudah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kudus hukuman penjara selama 15 hari.
Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif mengatakan, miras yang dimusnahkan ini merupakan yang terbanyak dari hasil razia di satu lokasi.
Pihaknya sebelumnya sudah memantau pemilik miras tersebut.
Setelah dirasa memiliki cukup bukti, akhirnya dilakukan penggerebekan dan ditemukan ribuan botol minuman keras.
sumber: Tribunmuria.com
Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit, Polres Rembang, Kapolres Rembang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Polres Sragen
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.