REMBANG – Pada hari Rabu, 06 Desember 2023 pukul 11.00 WIB, Sesuai perintah dari Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. yang selalu menekankan anggotanya untuk selalu waspada dalam menjalankan tugas, terlebih saat melaksanakan pengamanan tahanan.
Menindak lanjuti perintah dari Kapolres Rembang tersebut, Anggota Satuan Samapta Polres Rembang langsung menerapkannya saat melaksanakan kegiatan pengamanan Tahanan yang akan sidang di kantor pengadilan Negeri Rembang.
Anggota Satuan Samapta Polres Rembang melaksanakan pengamanan tahanan yang akan sidang di kantor Pengadilan negeri Rembang dengan sangat waspada dan pengawalan yang di lakukan oleh Sat Samapta dengan Standar Operasional atau SOP, mulai dari peralatan dan persenjataan lengkap.
Anggota mengamankan di depan pintu persidangan dengan bersenjata lengkap dan sangat Waspada, guna mengantisipasi celah bagi tahanan untuk kabur.
Pengawalan yang di lakukan oleh Personil Sat Samapta ini di lakukan untuk mengantisipasi kaburnya tahanan, mulai dari lembaga permasyarakatan (LP) dan kantor Pengadian Negeri (PN), saat berlangsungnya sidang hingga selesainya persidangan di lakukan penjagaan ketat oleh petugas Personil Sat Samapta.
HUMAS POLRES REMBANG
Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto