Kasus PMK Meningkat, 2 Sapi di Kota Malang Dipotong Paksa

Kota Malang – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak, kembali ditemukan di Kota Malang. Bahkan, jumlah kasus PMK terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang, kasus PMK ditemukan pada tahun 2024 dan Januari 2025.

Di mana, pada 2024 ada sebanyak 31 ekor sapi potong terjangkit PMK. Dengan rincian, Mei 2024 ada 6 ekor, November 2024 ada 3 ekor dan Desember 2024 ada 22 ekor.

Kabid Peternakan Dispangtan Kota Malang Anton Pramujiono mengatakan, puluhan ekor sapi terjangkit PMK ini tersebar di Kecamatan Kedungkandang dan Blimbing.

“Potong paksa ada sebanyak 2 ekor dan ada 25 ekor sembuh dan 4 ekor masih dalam proses pengobatan,” kata Anton saat dihubungi detikJatim, Selasa (7/1).

Anton menyampaikan, pada 1 hingga 7 Januari 2025, tercatat ada sebanyak 12 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK.

“Dari hasil pemantauan di lapangan, kejadian PMK diakibatkan peternak memasukkan sapi baru dari pasar hewan yang tidak diketahui status kesehatannya,” ujarnya.

Merespons adanya temuan kasus PMK ini, Dispangtan Kota Malang memberikan edukasi terkait pencegahan dan pengendalian penyebaran PMK.

“Kita melakukan pengobatan pada hewan yang terindikasi PMK. Kemudian, kita juga memberi vitamin, obat cacing dan disinfektan kepada peternak sebagai langkah preventif,” tandasnya.

Sumber : detik.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota