SEMARANG – Penghujung tahun 2022, polisi belum bisa mengungkap pelaku pembunuh pegawai Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi yang ditemukan tewas tanpa kepala dan terbakar di kawasan Marina.
Paulus Iwan Boedi ditemukan tewas tanpa kepala dan terbakar di semak belukar pada Kamis (8/9/2022). Kondisi tubuh Iwan Boedi telah terpisah-pisah dan terbakar.
Pada lokasi itu juga ditemukan sepeda motor dan papan nama miliknya dalam keadaan hangus terbakar.
Kasus pembunuhan Iwan Boedi masih menjadi misteri.
Bahkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi belum bisa memaparkan lebih lanjut kasus tersebut pada rilis akhir tahun di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (29/12/2022).
Irjen Luthfi mengatakan Polri dalam hal ini namanya pengungkapan kasus tidak bisa membuat suatu prediksi. Tugas polisi adalah menemukan alat bukti sebagaimana tercantum dalam 181 KUHAP.
“Alat bukti bisa keterangan saksi, petunjuk, dan keterangan ahli,” ujarnya.
Menurutnya hal itu yang saat ini baru dikembangkan oleh jajaran penyidik Polrestabes Semarang dan dibantu oleh jajaran Ditreskrimum Jateng, serta melakukan kerjasama dengan penyidik TNI dalam hal ini POM.
“Sampai saat ini penanganan sudah konprehensif masih kami dalami yang mengarah penyidikan,” imbuhnya.
Irjen Luthfi menegaskan proses penyelidikan tidak ada kendala. Penyidik saat ini sedang melakukan pengembangan dan mengikuti perkembangan maupun situasi.
“Proses penyelidikan tidak boleh ada intervensi dan dibuka,” kata dia.
Menurut Irjen Luthfi proses penyelidikan tidak bisa dibatasi oleh waktu.
Proses penyelidikan dilakukan penyidik tergantung dari alat bukti yang ditemukan.
“Waktu tidak bisa ditentukan. Kami bisa nyidik cepat dan lambat tergantung alat bukti yang kami temukan. Saat kami sedang mengumpulkan alat bukti untuk dijadikan bukti yang cukup,” tandasnya.