Kasus Mutilasi di Bengawan Solo: Polres Sukoharjo Temukan Bukti Baru Berupa Golok

Avatar photo

SUKOHARJO, Jateng– Upaya pengungkapan kasus temuan potongan tubuh korban pembunuhan mutilasi di aliran Sungai Bengawan Solo, mulai menemukan titik terang.

Polres Sukoharjo, Jateng menemukan sebilah parang atau golok yang diduga dipakai untuk menghabisi korban berinisial R (40), warga Keprabon Wetan RT 02/03, Solo.

Namun untuk memastikan, apakah golok tersebut benar yang digunakan untuk alat memutilasi atau memotong-motong tubuh korban, golok tersebut dibawa ke Labfor Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.

“Benar memang ditemukan golok namun kami masih selidiki terlebih dulu apakah golok itu terkait kasus pembunuhan ini atau tidak,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (28/5/2023).

Menurut Kapolres, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan saksi lalu terungkap tentang adanya golok tersebut.

Selanjutnya Polres Sukoharjo mendatangi pemilik golok tersebut. Sebab dalam keterangan saksi disebutkan golok itu dipinjam oleh seseorang tak dikenal dari pemilik yang identitasnya masih disamarkan.

Selanjutnya, ungkap Kapolres, golok itu diketahui saat dipinjam dari pemilik dalam keadaan bersih dan dikembalikan juga dalam keadaan bersih.

“Golok itu dipinjam dari pemilik yang rumahnya dekat dengan rumah korban,” tandas Kapolres AKBP Sigit.

Untuk itu pemilik golok tersebut sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sukoharjo.

“Ya detailnya kita tunggu hasil dari Puslabfor Polda Jateng,” pungkas Kapolres.

Hingga kini, Polres Sukoharjo terus bekerja ekstra guna mengungkap kasus tersebut.

Sebagai informasi, ditemukan sebanyak enam  potongan tubuh dari pria bertato naga yang belum dikenali identitasnya.

Keenam potongan tubuh itu ditemukan dari anak sungai  Bengawan Solo dengan TKP dua wilayah yakni Wilayah Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo.

Hasil otopsi di RS Moerwardi Solo diketahui enam potongan tubuh itu terdiri dari tangan kaki, tubuh dan kepala manusia itu diduga korban pembunuhan dengan cara mutilasi. (aslama)

Sumber: joglosemarnews.com

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polres Rembang, Polda Jateng, Jateng, Polres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Polda Sumut, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase