Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap Mahasiswa FMIPA UNS Solo, Ini Pemicunya

Avatar photo

SOLO, Jateng – Mahasiswa Fakultas MIPA, UNS angkatan 2020, M Khoirul Umam (19), melaporkan oknum tenaga kependidikan sopir di Fakultas MIPA berinisial, Y, ke Mapolresta Solo. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan, dan ancaman pembunuhan.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/ 189/VIII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH, laporan itu diterima pada Rabu (23/8/2023). Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.

Peristiwa itu bermula saat BEM MIPA sedang menggelar kegiatan explore Ormawa atau pengenalan organisasi mahasiswa pada Rabu (23/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Kala itu BEM mengangkat tema isu-isu yang terjadi di kampus UNS.

Kemudian pukul 15.00 WIB, BEM mendapat panggilan dari Dekanat. Korban yang merupakan Ketua BEM FMIPA bertemu dengan pihak rektorat, yang datang menggunakan mobil bersama terlapor.

“Setelah dari sana (rektorat), ketika perjalanan pulang saya duduk di (bangku penumpang) depan, di sebelah pelaku. Yang duduk di belakang Dekan dan Wakil Dekan. Dari sopirnya bertanya kepada saya, ‘Mas orang mana?’ Saya jawab orang Tangerang. Dia bilang ‘kamu tahu attitude orang Solo nggak? Sini saya ajari’. Langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan,” kata Khoirul kepada awak media di Mapolresta Solo, Kamis (24/8/2023).

Aksi sopir itu kemudian direda oleh Dekan yang berada dalam mobil tersebut. Khoirul menyebut sopir diminta tak melakukan kekerasan, dan meminta Y menghentikan perbuatannya.

Setelah sampai di Fakultas MIPA, terlapor disebut melakukan penganiayaan lagi terhadap korban. Di sana korban mengaku dipukul beberapa kali.

“Setelah sampai ke Fakultas MIPA Dekan langsung pergi ke kantornya, saya sempat berbincang sejenak dengan Wakil Dekan saya, setelah selesai, saya pergi. Saya pergi tapi didatangi lagi oleh oknum supir tadi,” jelasnya.

“Saya ditonjok di sebelah rahang kanan dengan tangan kirinya, saya sempat mundur, dia bilang kamu diam. Saya ditonjok lagi, dan dipegang baju saya, dan didorong. Saya diancam akan dibunuh. Saya dipukuli di sebelah dahi, rahang, paha kanan, kaki kanan,” sambungnya.

Khoirul mengaku sempat merekam percakapan ancaman terlapor kepadanya, yang ia lampirkan sebagai alat bukti. Selain itu, korban juga ke rumah sakit untuk melakukan visum.

“Yang sangat saya sayangkan, saat kejadian itu, di samping saya ada seorang satpam. Tapi dia hanya diam saja melihat kejadian tersebut,” pungkasnya.

Saat dimintai konfirmasi, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan masih akan mengecek laporan tersebut.

“Mohon waktu,” kata Iwan.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Polres Pati, Kapolresta Pati, Kab. Pati, Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Polres Banjarnegara, Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Sragen, Kapolres Sragen, Pemkab Sragen, Kabupaten Sragen

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.