Kasus Anak Dicabuli Ayahnya di Banyumas, Polda Jateng Beri Trauma Healing pada Korban

Avatar photo

BANYUMAS, Jateng -Polda Jateng melakukan pendampingan kepada perempuan berinisial ER (28), korban pencabulan oleh ayahnya di Kabupaten Banyumas.

“Trauma healing kepada korban akan kami lakukan,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, di Kota Semarang, Selasa (27/6/2023).

Ayah korban sekaligus tersangka kasus ini adalah Rudianto (57). ER diperkosa oleh tersangka sejak tahun 2008, ketika itu usianya 13 tahun.

Tersangka mengancam membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya. Sejak tahun itu hingga terungkap 23 Juni 2023, pengakuannya ada 7 bayi yang dilahirkan.

Semua bayi tersebut dikubur begitu dilahirkan. Ini adalah bayi yang lahir dari pemerkosaan itu mulai tahun 2013. Sebelumnya pada 2009, ER juga melahirkan bayi yang kemudian diadopsi tetangganya.

“Baru ditemukan 4 (kerangka, 4 bayi) pengakuannya 7 (yang dikubur), kemarin sempat dilakukan pencarian 3 lagi masih nihil. Hari ini dilanjutkan,” ujarnya.

Awal pengungkapan kasus ini pada Kamis 15 Juni 2023 sekira pukul 08.00 WIB warga mencangkul di kebun untuk meratakan dengan jalan desa. Ketika itu ditemukan kaus warna merah, kaus warna putih, dan daster warna putih yang di dalamnya ada tulang-tulang bayi. Temuan ini dilaporkan ke polisi. (aslama)

Sumber: jateng.inews.id

 

#Polda Jateng, #Jateng, #Polrestabes Semarang, #Polres Rembang, #Polres Sukoharjo, #Polres Pati, #Polres Batang, #Polres Humbahas, #Polda Sumut, #Kapolres Sukoharjo, #AKBP SIGIT, #AKBP Hary Ardianto, #Polres Lamandau, #AKBP Bronto Budiyono, #Polres Banjarnegara, #Kapolres Banjarnegara, #Pemkab Banjarnegara, #Kabupaten Banjarnegara, #Kapolres Rembang, #AKBP Suryadi