PATI, Jateng – Kasubsi Penmas Humas Polresta Ipda Muji Sutrisna memperkenalkan (sosialisasikan) akun resmi media sosial Polresta Pati kepada pengunjung cafe jahe rempah yang berlokasi di jalan Kol. Sugiono turut Desa Winong Kecamatan Pati Kabupaten Pati, Senin (07/08/2023).
Pada kesempatan tersebut Ipda Muji Sutrisna memperkenalkan akun resmi Polresta pati kepada pengunjung cafe yang lagi duduk santai serta mengajak untuk berhati-hati terhadap doktrinisasi paham intoleran melalui media sosial, juga turut serta menciptakan media sosial yang sehat dan memanfaatkan akun resmi milik Polresta Pati dengan bijak.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Pati Iptu Wahyu Hardiana mengatakan Personel Humas Polresta Pati akan selalu mensosialisasikan dan memperkenalkan kepada masyarakat akun facebook, Instagram, Twitter, tiktok dan Youtube dan bersedia menfollownya.
“Tujuannya agar menciptakan media sosial yang sehat serta pemanfaatan akun milik Polresta Pati untuk dapat menjadi tempat berbagi informasi bagi masyarakat Khususnya di Kabupaten Pati”. Terangnya.
Disamping sebagai media informasi oleh masyarakat, Kasi Humas menjelaskan bahwa juga bisa digunakan komunikasi melaporkan setiap kejadian maupun peristiwa yang dilihat maupun dialami.
“Dengan Keterbukaan informasi publik, Warga memberi apresiasi yang baik dan mengucapkan terima kasih kepada petugas”. Pungkasnya.
Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polres Sukoharjo, Kab. Pati, Polresta Pati, Polda Jateng, Jateng, Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.