Berita  

Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng Gegara Hutang

Avatar photo

Palangka Raya – Bidhumas Polda Kalteng melakukan mediasi permasalahan antara DD (20) dengan AL (22) yang dulu pernah pacaran selama kurang lebih 2 tahun.

Semasa pacaran, AL pernah pinjam uang ke DD dengan berbagai macam alasan, hingga hutangnya mencapai Rp 4,5 juta. Namun yang Rp 500 sudah dibayar sedangkan sisanya Rp 4 juta berbulan-bulan tak kunjung dibayar, DD hanya mendapatkan janji manis AL hingga diunggah ke media sosial.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, DD dan AL saling curhat ke Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam, Rabu (1/11/2023).

“DD curhat ke Cak Sam karena AL tak kunjung bayar hutang. Sedangkan AL curhat karena fotonya dan foto pacarnya diunggah di media sosial,” jelas Kombes Erlan.

Setelah menerima curhatan, pihaknya kemudian melakukan mediasi dan hasilnya, AL bersedia melunasi hutangnya dengan cara diciil setiap bulan dengan jaminan sepeda motor. Sedangkan DD meminta maaf karena sudah meunggah foto AL dan pacarnya di Medsos.

“Kami memgimbau kepada masyarakat, apabila ada permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara baik-baik dan jangan diunggah ke media sosial. Mari bijak bermedia sosial dan setop ujaran kebencian kepada siapapun,” tutupnya.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Polres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau