Mengabarkan Fakta
Indeks
Berita  

Kapolsek Tingkir Bagikan Brosur Pengaduan Call Center 110 Di Perempatan Lampu Merah Terminal Salatiga

Salatiga – Selasa ( 29 / 11 / 2022 ) Kapolsek Tingkir Polres Salatiga Kompol Dhani Herlambang S.P, MH yang didampingi Wakapolsek AKP Aris Munadi, SH,MH dan beberapa anggota Polsek Tingkir secara simbolis membagikan brosur pengaduan Call Center 110 kepada masyarakat pengguna jalan di perempatan lampu merah terminal Salatiga.

Diharapkan brosur yang berisikan nomor telepon polisi 110 untuk pelayanan Polri, gangguan Kamtibmas / kriminalitas, kemacetan / lakalantas, bencana alam yang dilengkapi Hotline Polres Salatiga, Nomer HP Kapolres Salatiga dan call center Polsek jajaran Polres Salatiga tersebut di baca dan difahami oleh warga masyarakat sehingga dapat segera melaporkan apabila mengetahui adanya permasalahan Kamtibmas untuk ditindaklanjuti dengan cepat agar situasi wilayah selalu kondusif dan terkendali.

Setelah selesainya kegiatan Kapolsek Tingkir Kompol Dhani Herlambang SP MH menyampaikan bahwa brosur pengaduan Call Center 110 tersebut akan dibagikan sebanyak – banyaknya di seluruh wilayah, harapan kami warga semakin dekat dengan Polisi karena mampu memberikan pelayanan yang terbaik, jelas Kapolsek.

Sambutan positif disampaikan
warga atas inisiatif anggota Polsek Tingkir yang telah membagikan brosur tersebut , sehingga upaya Polri dengan menyediakan nomer call centre pengaduan 110 dapat dimengerti dan difahami warga, kita akan memanfaatkan fasilitas layanan ini dengan sebaik – baiknya, ungkap Hariyadi masyarakat pengguna jalan warga Tingkir Tengah.

Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, SH,SIK,MSi menyatakan penyediaan Call Center 110 adalah upaya yang dilakukan Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, diharapkan warga memanfaatkan dengan sebaik – baiknya untuk terwujudnya situasi yang kondusif aman terkendali, jelas Kapolres.