Berita  

Kapolres Sragen Teken Surat Perjanjian Kerjasama Dengan Pengadilan Agama

Avatar photo

SRAGEN, Jateng – Polres Sragen bersama-sama Pengadilan Agama Kabupaten Sragen menandatangani perjanjian Kerjasama.

Kerjasama mewujudkan keadilan masyarakat proses perceraian bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia di Kabupaten Sragen, di tandatangani Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam di Aula Mapolres Sragen, Rabu, (13/09/2023).

Hadir dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Sragen, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sragen Drs. Lanjarto bersama Panitra Pengadilan Agama Sragen Heriyanta Budi Utama, Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sragen Bambang Cahyo Wibowo, Analis Perkara Pengadilan Agama Sragen Atniyanti Surya, para pejabat utama Mapolres Sragen yang terdiri dari para kepala Bagian dan Kepala Satuan Polres Sragen.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Jamal Alam mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat, sehingga perjanjian kerjasama tentang pengajuan perceraian anggota Polri maupun PNS dilingkungan Polri untuk mewujudkan keadilan masyarakat terlaksana.

Seperti diungkapkan AKBP Jamal, bahwa terkait perceraian bagi anggota Polri, Kapolres sama sekali tidak menginginkan ada anggotanya yang melaksanakan perceraian, dan lebih pada mediasi penyelesaian permasalahan secara keeluargaan bila ada permasalahan.

Perjanjian kerjasama ini dilakukan demi memenuhi mekanisme tata cara perkawinan dan perceraian yang sudah diatur dalam peraturan Polri.

“ Proses mekanisme kerja sama ini sudah di atur dalam peraturan Polri tentang tata cara perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri sipil. Perjanjian kerjasama ini dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan koordinasi dan persamaan persepsi dalam penanganan permasalahan di lingkungan Pegawai Negeri, “ ungkap AKBP Jamal.

“ Saya selaku pimpinan Polres Sragen saya tidak menginginkan adanya perceraian yang dilakukan oleh anggota, yang mana Polres Sragen selalu mengedepankan koordinasi dan mediasi agar permasalahan bisa terselesaikan, “ tambahnya.

AKBP Jamal menegaskan bahwa kunci terlaksananya tugas Kepolisian dapat tercapai dengan baik adalah dari keluarga yang harmonis.

“ Keluarga yang harmonis adalah kunci dalam mendukung melaksanakan tugas sehari-hari bagi anggota Polri, yang mana kita harapkan tidak ada perceraian di Polres Sragen, “ pungkas Jamal.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Drs. Lanjarto dalam sambutannya, usai menandatangani Kerjasama antara pihak Pengadilan Agama dengan Polres Sragen.
Drs. Lanjarto menyatakan bahwa kegiatan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut di tingkat Kabupaten, karena sudah ada perjanjian antar instansi antara Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Polda Jateng.

“ Kerjasama Pengadilan Agama dengan Polri tidak hanya Perceraian namun juga Ekonomi Syariah yang banyak turunannya seperti Bank Syariah, Hotel Syariah dan eksekusi putusan pengadilan, sehingga kami harap kerjasama ini dapat terus berjalan dengan baik dan dapat membangun sinergi, “ ungkap Drs. Lanjarto.

Drs. Lanjarto juga menyatakan siap melakukan memberikan pelayanan bimbingan konseling bagi anggota Polri yang berperkara, dan sidang perceraian menjadi alternatif terakhir.

(Polres Sragen)

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.