Lamandau – Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K, mendapat gelar kehormatan sebagai Omas Macat’n Bina Warga dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau, pada Saat Kegiatan Pemberian Gelar Adat Dayak Tomun/Penggolaran Adat kepada Tokoh Masyarakat dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Lamandau, Rabu (30/11/2022) Sore.
“Makna dari gelar tersebut orang yang dimuliakan kemudian didudukan menjadi Mantir sebagai pembina, pengayom dan pelindung terhadap kesalahan/pelanggaran masyarakat dimasa yang akan datang, ” kata Kapolres.
Menurut Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K, penganugerahan gelar adat Dayak tersebut merupakan bentuk penghormatan dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Lamandau, sekaligus dukungan moral dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian menjaga situasi Kamtibmas dengan menjunjung tinggi nilai filosofi huma betang dalam NKRI.
“Dan, mewujudkan keamanan dengan berbasis kearifan lokal serta bekerjasama dengan masyarakat adat, khususnya di Kabupaten Lamandau dan Kalimantan Tengah pada umumnya,” ujar Kapolres.
Kepercayaan ini akan tetap dijaga, sehingga wilayah hukum yang ada di “Bumi Bahaum Bakuba” ini agar benar-benar terjaga dengan aman, tertib dan lancar, terutama menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang, dan penghargaan yang baru diterima dari DAD Kabupaten Lamandau ini merupakan suatu kebanggaan yang sangat luar biasa.
“Saya akui bahwa, baru kali ini mendapat gelar adat yang merupakan penghargaan terindah, bahkan jika dipindah tugaskan akan jadi kenangan terindah yang tidak dapat terlupakan bagi saya pribadi,” demikian tutup Kapolres.