KALBAR – Upacara Pengambilan Sumpah/Janji CPNS manjadi PNS Polres kapuas Hulu digelar di Aula Kapolres Kapuas Hulu, Rabu, (15/02/2023)
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Frans Yohanes Siregar, S.I.K., dan dihadiri Para Pejabat Utama Polres Kapuas Hulu, Perwira dan Personel Polres Kapuas Hulu serta diikuti tiga PNS yang mengambil Sumpah/Janji PNS dilingkungan Polres Kapuas Hulu.
PNS Polri merupakan Aparatur Sipil Negara yang memiliki fungsi sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas umum polri dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolres Kapuas Hulu menyampaikan upacara pengambilan sumpah dan janji PNS Polri Polres Kapuas Hulu ini selain sebagai wujud rasa syukur yang mendalam atas keberadaan PNS dalam tubuh organisasi Polri, juga merupakan langkah awal bagi PNS Polri setelah menjalani masa percobaan sebagai CPNS.
“Pengambilan sumpah dan janji ini merupakan amanah dari undang-undang dan wajib dilaksanakan bagi seluruh ASN sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 39 dan 40 tentang Manajemen ASN yang menyebutkan bahwa setiap calon aparatur negara pada saat diangkat menjadi pegawai negeri sipil/pns wajib mengucapkan sumpah dan janji” ucapnya.
“Saya berharap rekan-rekan PNS dapat tetap mempertahankan dan meningkatkan semangat kerja sehingga dapat menjadi contoh dan motivasi bagi anggota Polri dan PNS Polri lainnya untuk dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama baik Institusi Polri yang kita banggakan ini. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan-Nya kepada kita sekalian untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara,” tutup Kapuas Hulu
Sebelum dilaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dan janji PNS Polri mereka telah melewati beberapa kegiatan dan pendidikan sebelum akhirnya diambil sumpah dan janji PNS Polri ini.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.