HUMBAHAS, Sumut – Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Hary Ardianto menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kendaraan dinas dari Pemkab setempat, Senin (22/5/2023).
Penandatanganan itu dilaksanakan di ruangan kerja Bupati, Dosmar Banjarnahor, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Tonny Sihombing, Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik, Anggota DPRD, Daniel Banjarnahor dan Guntur S Simamora, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, Rudy Harlon Harianja.
NPHD yang tertuang dalam surat nomor : 980/1316/BPKPD/V/2023 dan nomor : B/359./V/2023 tentang Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, berupa 5 unit kendaraan roda 4.
Di antaranya 1 unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi (nopol) BB 246 D, 3 unit mobil Toyota Kijang Innova nopol BB 135 D, BB 253 D dan BB 302 D, serta 1 unit mobil Nissan Terra nopol BB 6 D.
Kapolres menyampaikan, terima kasih dan apresiasi atas penandatanganan NPHD dengan pihak Pemkab Humbahas.
“Terima kasih atas perhatian pak Bupati. Ini sebagai bentuk sinergitas antara instansi Polri dengan Pemkab Humbahas,” ucapnya.
Hary juga menjelaskan maksud dan tujuan Polres dan Pemkab Humbahas dalam penandatanganan NPHD tersebut.
Menurutnya, kendaraan dinas yang dimaksud sudah diserahkan secara bertahap sejak tahun 2016, tetapi masih tercatat sebagai aset pemerintah daerah.
“Itu artinya secara administrasi masih melekat dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tetapi dengan menandatangani bersama NPHD itu, berarti sudah 100 persen diberikan kepada Polres Humbahas,” paparnya
Ditambahkan, selanjutnya tugas Polres Humbahas untuk merawat dan memanfaatkan kendaraan itu demi menunjang tugas Kepolisian melayani masyarakat.
Termasuk akan segera tercatat untuk menjadi aset dan inventaris milik Polres Humbahas. (seto)
Sumber : lintangnews
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Polda Jateng, Jateng, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, PolisiNgajiPolisiNyantri, SeduluranSaklawase