Kapolda Jateng Sebut Pemberlakuan Satu Arah Tahap Dua Akan Dievaluasi

Avatar photo

SEMARANG, Jateng – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengatakan rencana pemberlakuan satu arah (one way) tahap dua dari arah Gerbang Tol Kalikangkung akan dievaluasi sebelum diberlakukan.

“Untuk arus balik, hari ini adalah one way (satu arah) tahap kedua, tapi jam J-nya (waktu pemberlakuan) nanti adalah pukul 14.00 WIB, kami lakukan evaluasi,” katanya usai melepas keberangkatan 10 bus program “Balik Mudik Gratis TNI-Polri” di area parkir Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Sabtu.

Menurut dia, hal itu disebabkan berdasarkan catatan di Gerbang Tol Kalikangkung, sudah hampir 69 persen masyarakat telah meninggalkan wilayah Jateng melalui Kalikangkung.

Dengan demikian, kata dia, masih ada sekitar 31 persen pemilir yang belum meninggalkan wilayah Jateng dan akan terbagi sampai tanggal 1 Mei 2023.

“Kalau toh nanti evaluasi dari Dirlantas bahwa tidak diperlukan one way, ya artinya sudah flat (datar), tidak ada penumpukan arus untuk arus balik di wilayah kita,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata dia, program “Balik Mudik Gratis TNI-Polri” di samping bisa mengurangi kemacetan juga dapat untuk mengatur arus.

Menurut dia, masing-masing Polres dan Kodim mempunyai linimasa, sehingga masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut bisa mendaftar secara daring maupun luring.

“Masing-masing Dandim dan Kapolres itu melaporkan ke Kodam maupun ke Polda, kapan mereka (peserta program ‘Balik Mudik Gratis TNI-Polri’, red.) berangkat,” jelasnya.

Dengan demikian, kata dia, Dirlantas sebagai pengendali di lapangan bisa mengatur penyelesaian waktu yang berkaitan dengan penumpukan arus.

Terkait dengan hal itu, Kapolda mengatakan program “Balik Mudik Gratis TNI-Polri” tersebut merupakan terobosan kreatif dari anggota TNI dan Polri dalam rangka mengurai kemacetan di wilayah Jateng.

sumber: antara

 

Polres Banjarnegara, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Banjarnegara, Polres Demak, Pemkab Demak, Kabupaten Demak, Demak, Polrestabes Semarang, Kota Semarang, Semarang, Polres Semarang, Polres Batang, Pemkab Batang, Kabupaten Batang, Batang, Polres Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Pati, Polres Rembang, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, Rembang, Kalbar, Polda Kalbar, Kalimantan Barat, Polda Kaltara, Kaltara, Kalimantan Utara, Polres Pangandaran, Pangandaran